Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Ada Audy Item Saat Iko Uwais Pukul Pelapor

Kompas.com - 13/06/2022, 16:32 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa aktor Iko Uwais terlibat atas kasus dugaan penganiayaan.

Tidak sendiri, Zulpan menegaskan Iko Uwais diduga memukul seorang pria bernama Rudi bersama temannya, Firmansyah.

Pada saat kejadian, istri Iko Uwais, Audy Item juga ada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Polisi: Iko Uwais Pukul Pelapor hingga Luka-luka

"Ada satu lagi, satu lagi temennya ya. Memang pada saat kejadian ada istri Iko Uwais ya, ada Audy juga di situ," ujar Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022).

Saat ditanya apakah Audy melerai dugaan penganiayaan tersebut, Zulpan tidak membenarkan ataupun membantah.

"Ya makanya nanti kita periksa ya satu-satu," ucap Zulpan.

Baca juga: Polisi Beberkan Hubungan Iko Uwais dengan Terduga Korban Penganiayaan

Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6/2022).

Semua ini berawal dari Iko Uwais yang menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Tetapi, Iko Uwais baru membayar setengah harga.

Baca juga: Kronologi Iko Uwais Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan

Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais.

Hanya saja, pesan Rudi ini tidak direspons oleh Iko Uwais.

Dalam sebuah kesempatan, Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko Uwais menggunakan mobil.

Baca juga: Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Penganiayaan

Iko Uwais yang melihat Rudi langsung memanggil mereka dengan cara berteriak dan tepuk tangan.

Rudi, Audy Item, dan Firmansyah menyampari Rudi bersama istri. Di sana terjadi percekcokan sehingga berujung pada dugaan penganiayaan.

Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com