Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kevin Hillers Laporkan Penganiayaan, Bawa Barang Bukti Video

Kompas.com - 13/06/2022, 07:24 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Kevin Hillers diduga menjadi korban penganiayaan oleh perempuan berinisial SK.

Atas kejadian tersebut, Kevin melaporkan hal ini ke Polres Bogor pada Jumat (10/6/2022).

"Jadi saya hari ini bersama kuasa hukum datang ke sini, buat laporan, di mana telah terjadi penganiayaan terhadap saya yang diduga dilakukan oleh SK," ucap Kevin seperti dikutip Kompas.com dari MOP Channel, Minggu (12/6/2022).

Kronologi

Penganiayaan ini dialami Kevin pada Kamis, (26/5/2022) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Kuasa hukum Kevin, Deka menjelaskan, dugaan penganiayaan ini bermula dari permasalahan yang sederhana setelah Kevin mengingatkan kepada SK agar tidak mengganggu dia yang sedang mengkaji pekerjaan.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Lokasi Kejadian Kevin Hillers Dianiaya Perempuan Berinisial SK

"Pak Kevin peringatkan baik-baik sebanyak tiga kali, tapi pada peringatan ketiga yang dalam petik, dilakukan oleh Pak Kevin, kemudian dia melakukan penyerangan kepada Pak Kevin bertubi-tubi," kata Deka.

"Dan di ujungnya itu ada sebuah suatu tindakan dari SK ini, yang secara sengaja menyerang dengan cara memukul, menendang di bagian pinggang area perut yang sedang sakit ini," ucap Deka melanjutkan.

Baru membaik

Pada saat kejadian, kondisi Kevin baru saja membaik atas HNP-nya atau Hernia Nukleus Pulposus, penyakit yang terjadi ketika bantalan ruas tulang belakang bergeser dan menekan saraf tulang belakang.

Baca juga: Kevin Hillers Laporkan Kasus Penganiayaan, Barang Bukti Video Berdurasi 45 Menit

Kata Kevin, dia bisa mengalami kelumpuhan apabila penyakitnya tidak diobati dan dokter mengingatkan agar tidak boleh ada benturan keras sama sekali.

"(Sebelum terjadi, kondisi saya) jauh membaik, dokter juga sudah menyarankan untuk berhenti minum obat penghilang rasa sakit, terus waktu kontrol ke rumah sakit juga dibilang dua minggu sekali," tutur Kevin.

Pemeran Erlangga Permadi dalam sinetron Ikatan Cinta itu kemudian mengungkapkan bagian tubuh apa saya mengalami memar atas dugaan penganiayaan ini.

Baca juga: Kronologi Kevin Hillers Jadi Korban Penganiayaan dari Perempuan Berinisial SK

"Oh, memar di kepala sini (dahi kiri), terus tangan (kiri), sini juga sama (tangan kanan), badan juga ada, yang di kepala lebih keras juga sih. Cuma, bisa dibilang yang lebih fatal dan rasa sakit sih di belakang (area punggung)," ungkap Kevin.

Barang bukti

Dalam laporannya ini, Kevin menyerahkan sejumlah barang bukti. Tetapi, Kevin enggan menyebutkan secara rinci barang bukti tersebut.

"Paling tidak ada video yang kurang lebih, panjangnya 45 menit. Itu menjadi besar harapan kami kepada kepolisian agar bisa dilihat secara objektif," ungkap Deka.

Baca juga: Kevin Hillers Laporan Perempuan Berinisial SK Atas Dugaan Penganiayaan

"Kemudian ada foto-foto akibat peristiwa itu. Kemudian ada saksi-saksi dan ada rekap medis sebelum serta sesudah kejadian terhadap penyakit yang sedang dialami Pak Kevin," kata Deka melanjutkan.

Tutup komunikasi

Hingga saat ini, Kevin telah menutup pintu komunikasi untuk SK karena masih syok atas kejadian tersebut.

Padahal, beberapa waktu yang lalu, Kevin mendatangi kampung halaman SK sebagai tanda keseriusannya.

"Saya yang tadinya, jujur, media juga mungkin tahu dan banyak yang follow saya juga, kalau saya sempat ada pas kemarin Lebaran, saya sempat pergi ke kampungnya dia, ke Tasik, karena saya mau, bisa dibilang mungkin serius," ungkap Kevin Hillers.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com