Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tri Suaka Diberi Waktu 1 Pekan untuk Jawab Somasi Dyrga Dadali

Kompas.com - 09/06/2022, 19:09 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis grup band Dadali, Dyrga, memberikan waktu satu pekan kepada penyanyi Tri Suaka untuk menjawab somasinya mengenai cover lagu tanpa izin.

Kuasa hukum Dyrga, Genuari Waruw, menegaskan, kliennya bakal mengambil langkah hukum apabila Tri Suaka tidak menanggapi somasi tersebut sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Kalau memang ditanggapi, berarti kami enggak akan ke jalur hukum. Karena kami berpikir bahwa hukum itu adalah langkah terakhir,” tegas Genuari Waruwu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Baca juga: Tri Suaka Dituntut Ganti Rugi Rp 2 Miliar karena Cover Lagu Tanpa Izin

Mengenai somasi, Dyrga memiliki tuntutan kepada Tri Suaka atas kerugian yang ia alami ini.

"Yang perlu disampaikan adalah menyampaikan secara tegas kepada Tri Suaka untuk sesegera mungkin meminta maaf kepada grup band Dadali, khususnya Kang Dyrga terhadap kerugian dari hasil yang didapatkan," ungkap Genuari Waruwu.

Ada tuntutan lain di dalam somasi, yakni soal materi yang diminta Dyrga terhadap Tri Suaka.

Baca juga: Tri Suaka Disomasi Lagi karena Cover Tanpa Izin Lagu Milik Dadali

"Ini kan ada dua tempat ya, ya kami di sini (tuntut) Rp 2 miliar. Karena ini dua tempat," ucap Genuari Waruwu.

Diberitakan sebelumnya, Dyrga baru mengetahui Tri Suaka diduga meng-cover lagu “Disaat Aku Tersakiti” tanpa izin setelah menonton sebuah kanal YouTube.

Genuari menjelaskan, Tri Suaka meng-cover tanpa izin lagu tersebut ketika tampil di dua tempat yang berbeda, yakni Lamongan dan Yogyakarta.

Baca juga: Parodi Tri Suaka dan Zidan Jadi Perkara, Mas Duta dan Sheila on 7 Tetap Juara

"Ketika melihat di YouTube, itu dinyanyikan di acara launching di daerah Lamongan. Ada dua ya, yang satu lagi di Yogyakarta," kata Genuari Waruwu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com