Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nirina Zubir Berharap Riri Khasmita dan Terdakwa Lain Dihadirkan Langsung di Persidangan

Kompas.com - 31/05/2022, 20:37 WIB
Melvina Tionardus,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nirina Zubir berharap Riri Khasmita dan terdakwa lain dalam kasus mafia tanah aset ibunya dapat dihadirkan langsung dalam sidang.

Dari tiga kali sidang yang diikuti Nirina di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, para terdakwa hadir secara virtual melalui Zoom.

"Sebenarnya pengin sih, karena sebenarnya pengin banget didatengin langsung tapi kan... Karena istilahnya kita tidak terdengar suara, jawaban, belum lagi berisik-berisiknya," ucap Nirina Zubir setelah sidang Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Aset Mendiang Ibu Diusik, Nirina Zubir Beri Pesan agar Waspada

Selama persidangan memang kerap terjadi gangguan audio, termasuk suara bising di sekitar terdakwa.

"Sekarang kan sudah jadi endemi ya, semoga sih diizinkan ke depan orangnya boleh langsung datanglah," ujar pemain film Keluarga Cemara itu.

Nirina terakhir bertemu tatap muka dengan Riri saat di Polda Metro Jaya pada November 2021.

Baca juga: Nirina Zubir Puas Saksi Penting Beri Keterangan di Sidang Kasus Mafia Tanah

Ia pun menyatakan siap jika bersua kembali di pengadilan.

"Siaplah. Apa pun yang terjadi karena kami di sini untuk orangtua kami, membela hak-hak orang tua kami, jadi justru lebih siap ketemu langsung karena pengin lihat ekspresinya langsung, jawaban langsung, pengin lihat aja," kata Nirina.

"Pengin lihat dia juga usaha, karena kami semua juga kan bukan tanpa usaha," sambungnya.

Baca juga: Ketika Nirina Zubir Hadir di Sidang Kasus Mafia Tanah walau Tangan Cedera...

Riri dan suaminya, Edrianto didakwa dengan Pasal 263 ayat (2), Pasal 264 ayat (2), Pasal 362 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat dan Pencurian.

Keduanya juga didakwa dengan Pasal 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini menyeret Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Barat, Farida, yang menjadi tempat Riri dan Edrianto berkonsultasi bagaimana cara mendapatkan uang dari enam sertifikat ini.

Sebagai informasi, ada dua notaris PPAT Jakarta Barat lain yang terlibat atas kasus ini, yakni Ina Rosiana dan Erwin Riduan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Lepas Nama Pepeng Naif, Franki Indrasmoro Rilis Lagu Ceriakan Dunia

Lepas Nama Pepeng Naif, Franki Indrasmoro Rilis Lagu Ceriakan Dunia

Musik
Sinopsis Valerian and The City of A Thousand Planets, Kisah Dua Agen Pemerintah

Sinopsis Valerian and The City of A Thousand Planets, Kisah Dua Agen Pemerintah

Film
Sinopsis Film Clash of The Titans, Perebutan Kekuasaan antara Manusia, Raja, dan Dewa

Sinopsis Film Clash of The Titans, Perebutan Kekuasaan antara Manusia, Raja, dan Dewa

Film
Sinopsis How to Make Millions Before Grandma Dies, Film Thailand yang Kuras Air Mata

Sinopsis How to Make Millions Before Grandma Dies, Film Thailand yang Kuras Air Mata

Film
Album Klasik Lauryn Hill 'Miseducation' Berada di Puncak Daftar Album Terbaik Apple Music Sepanjang Masa

Album Klasik Lauryn Hill "Miseducation" Berada di Puncak Daftar Album Terbaik Apple Music Sepanjang Masa

Musik
How to Make Millions Before Grandma Dies Raih Hampir 800.000 Penonton di Hari Ke-8 Tayang

How to Make Millions Before Grandma Dies Raih Hampir 800.000 Penonton di Hari Ke-8 Tayang

Film
Sinopsis Film The New Legend of Shaolin, Aksi Jet Li Selamatkan Diri

Sinopsis Film The New Legend of Shaolin, Aksi Jet Li Selamatkan Diri

Film
7 Girl Group Kpop yang Patut Dapat Pengakuan Lebih

7 Girl Group Kpop yang Patut Dapat Pengakuan Lebih

Seleb
Byeon Woo Seok Cerita Pernah Dianggap Tidak Akan Sukses Jadi Aktor

Byeon Woo Seok Cerita Pernah Dianggap Tidak Akan Sukses Jadi Aktor

K-Wave
Ashanty Ungkap Hal Romantis yang Dilakukan Anang Hermansyah

Ashanty Ungkap Hal Romantis yang Dilakukan Anang Hermansyah

Seleb
12 Tahun Menikah dengan Anang, Ashanty: Yang Penting Komunikasi

12 Tahun Menikah dengan Anang, Ashanty: Yang Penting Komunikasi

Seleb
Suzy dan Park Bo Gum Jadi Pramugari dan Pramugara Pesawat di Film Wonderland

Suzy dan Park Bo Gum Jadi Pramugari dan Pramugara Pesawat di Film Wonderland

K-Wave
Kehamilan Pertama Syahrini dan Kebahagiaan Para Artis

Kehamilan Pertama Syahrini dan Kebahagiaan Para Artis

Seleb
Ketika Sitha Marino Merasa Bersalah soal Konten ‘Tunangan’…

Ketika Sitha Marino Merasa Bersalah soal Konten ‘Tunangan’…

Seleb
Tertangkapnya DPO Pembunuh Vina di Tengah Kontroversi Filmnya

Tertangkapnya DPO Pembunuh Vina di Tengah Kontroversi Filmnya

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com