Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adam Deni Sebut Ahmad Sahroni Korupsi, Kuasa Hukum: Tuduhan Itu Tidak Benar

Kompas.com - 31/05/2022, 12:52 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Hanis, menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan tindak pidana korupsi, seperti tudingan terdakwa Adam Deni.

Sebagai informasi, Adam Deni melayangkan tudingan ke Ahmad Sahroni usai mendapatkan tuntutan pidana 8 tahun penjara dari jaksa penuntut umum.

"Oh, itu hak AD sendiri, masih perlu pembuktian. Saya tegaskan, tuduhan tersebut tidak benar," ucap Arman kepada Kompas.com, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara, Ahmad Sahroni Bilang Begini

Arman kemudian mengingatkan Adam Deni tentang akibat dari ucapannya tersebut.

"Ada akibat hukumnya juga apabila tuduhan tersebut tidak dapat mereka buktikan," tutur Arman.

Saat ditanya apakah ada langkah hukum pihak Ahmad Sahroni dalam waktu dekat ini terhadap Adam Deni, Arman menegaskan belum ada.

Sebelumnya usai persidangan, Adam Deni mengatakan, ia yakin anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Jaksa Sebut Adam Deni Tak Hanya Mengunggah Dokumen Ahmad Sahroni, tetapi Juga Mengubahnya

“Saya yakin kok ini Ahmad Sahroni ada kasus dugaan korupsi,” ujar Adam Deni di PN Jakut, Senin (30/5/2022).

Adam Deni melalui kuasa hukumnya juga telah menyambangi KPK terkait memberikan informasi yang diketahuinya mengenai dugaan korupsi yang dilakukan Ahmad Sahroni.

Oleh karena itu, Adam Deni yakin informasi yang diberikan KPK tentang Ahmad Sahroni tengah diselidiki.

Baca juga: Singgung Ahmad Sahroni soal Dugaan Korupsi, Adam Deni: Biar Sama-sama Masuk Penjara

“Insya Allah saya yakin (Ahmad Sahroni melakukan korupsi), enggak apa-apa saya dituntut segini, paling nanti ketika vonis kan kata lawyer saya 2/3, ya sudah enggak apa-apa,” ucap Adam.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari dengan pidana 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 5 bulan kurungan penjara.

Adam Deni dan Ni Made didakwa melanggar Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Adam Deni Kaget Dituntut 8 Tahun Penjara karena Laporan Ahmad Sahroni

Dalam dakwaan, JPU menilai Adam menyebarkan dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni.

Dokumen itu terkait pembelian sepeda bernilai ratusan juta milik Ahmad Sahroni dari transaksi dengan Ni Made Dwita Anggari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Anji dan Wina Natalia Sepakat Cerai, Hasil Keputusan Bersama dan Saling Mengakui Adanya Pertengkaran

Anji dan Wina Natalia Sepakat Cerai, Hasil Keputusan Bersama dan Saling Mengakui Adanya Pertengkaran

Seleb
Pasrah Saat Betrand Peto Ragu Kembali ke Jakarta gara-gara Rumor, Sarwendah: Onyo Tetap Anak Bunda

Pasrah Saat Betrand Peto Ragu Kembali ke Jakarta gara-gara Rumor, Sarwendah: Onyo Tetap Anak Bunda

Seleb
Lagu Runtah Ramai Diputar Lagi karena Viral, Doel Sumbang: Mau Kasih Cendera Mata ke yang Memviralkan

Lagu Runtah Ramai Diputar Lagi karena Viral, Doel Sumbang: Mau Kasih Cendera Mata ke yang Memviralkan

Musik
Segera Berangkat Haji, Syahnaz Sadiqah Berat Tinggalkan Anak

Segera Berangkat Haji, Syahnaz Sadiqah Berat Tinggalkan Anak

Seleb
Alasan Pameran D'FESTA Jakarta Menarik Dikunjungi Fans Kpop

Alasan Pameran D'FESTA Jakarta Menarik Dikunjungi Fans Kpop

K-Wave
Ungkap Proses Unik Terciptanya Lagu “Kalau Bulan Bisa Ngomong”, Doel Sumbang: Berawal dari Teman yang Kentut di Gunung

Ungkap Proses Unik Terciptanya Lagu “Kalau Bulan Bisa Ngomong”, Doel Sumbang: Berawal dari Teman yang Kentut di Gunung

Musik
Ruben Onsu Diskusi soal Rumah Tangganya, Minola Sebayang: Sarwendah Sudah Tunjuk Kuasa Hukum

Ruben Onsu Diskusi soal Rumah Tangganya, Minola Sebayang: Sarwendah Sudah Tunjuk Kuasa Hukum

Seleb
Ada Berapa Episode Anime Dead Dead Demons Dededede Destruction?

Ada Berapa Episode Anime Dead Dead Demons Dededede Destruction?

Entertainment
ADOR akan Mengambil Tindakan Hukum terhadap Komentar Jahat tentang NewJeans

ADOR akan Mengambil Tindakan Hukum terhadap Komentar Jahat tentang NewJeans

K-Wave
Punya Suami Pengusaha Batu Bara, Putri Isnari Sebut Ada Doa dari Ibu

Punya Suami Pengusaha Batu Bara, Putri Isnari Sebut Ada Doa dari Ibu

Seleb
Lirik Lagu Lejos de Ti, Lagu Baru dari The Marias

Lirik Lagu Lejos de Ti, Lagu Baru dari The Marias

Musik
Lirik Lagu If Only, Lagu Baru dari The Marias

Lirik Lagu If Only, Lagu Baru dari The Marias

Musik
SM Entertainment Mengonfirmasi Musik Baru Red Velvet Setelah Joy Suarakan Ketidakbahagiaan

SM Entertainment Mengonfirmasi Musik Baru Red Velvet Setelah Joy Suarakan Ketidakbahagiaan

K-Wave
Lirik Lagu Hamptons, Lagu Baru dari The Marias

Lirik Lagu Hamptons, Lagu Baru dari The Marias

Musik
Pertama Kali Didatangkan ke Jakarta, Pameran D'Festa Tampilkan Sisi Lain 69 Idol Kpop

Pertama Kali Didatangkan ke Jakarta, Pameran D'Festa Tampilkan Sisi Lain 69 Idol Kpop

K-Wave
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com