DEPOK, KOMPAS.com - Daniel Patrick Schuldt menyebut anak dari pernikahannya dengan Wanda Hamidah masih trauma dengan kehadiran mantan istrinya itu.
"(Anak) Sekarang masih sama saya, dia masih trauma, masih sama saya," ujar Daniel saat ditemui di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (23/5/2022).
Kata Daniel, anaknya takut setelah kasus dugaan perusakan pekarangan rumah yang dilakukan mantan istrinya itu terjadi.
Baca juga: Daniel Patrick Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Perusakan Rumah oleh Wanda Hamidah
Ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, Daniel menyebut anaknya menyaksikan ketika Wanda Hamidah diduga memaksa masuk ke pekarangan rumahnya.
Ia menjelaskan, Wanda Hamidah disebut berteriak di depan rumah dan berujung pada perusakan pekarangan rumah.
"Pukul 22.39 WIB, tidak ada ketok atau pun apa, dia (Wanda Hamidah) melompat pagar, masuk, dan teriak-teriak," kata Daniel menjelaskan kronologi kejadian itu.
Baca juga: Mantan Suami Sebut Wanda Hamidah Dua Kali Lakukan Perusakan
"Dia (anak) ketakutan, saya minta dia ke (lantai) atas," ucap Daniel.
Menurut Daniel, Wanda Hamidah tidak hanya melakukan perusakan atas kediamannya.
Ia mengeklaim memiliki bukti rekaman Wanda Hamidah yang diduga melakukan pengancaman terhadapnya.
Atas kejadian ini, Daniel melaporkan Wanda Hamidah atas dugaan perusakan dan penistaan atau penghinaan ke Polres Metro Depok pada Minggu (15/5/2022).
Baca juga: Wanda Hamidah Ungkap Alasan Lebih Berhak Mengasuh Anaknya
Dalam laporan tersebut, Wanda Hamidah disangkakan Pasal 167 dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Di Instagram Story, Wanda Hamidah mengungkapkan kesedihan karena sang anak tak kunjung dikembalikan oleh Daniel.
Menurut Wanda, ia berhak mengasuh sang anak. Hal itu ia jelaskan dengan sejumlah alasan. Salah satunya, ia telah mengandung dan melahirkan.
Sebagai informasi, majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memutuskan bahwa Wanda Hamidah pemegang hak asuh anak dari Daniel sejak mereka bercerai pada 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.