Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/05/2022, 16:27 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Daniel Patrick Schuldt Hadi mengatakan mantan istrinya, Wanda Hamidah, sudah dua kali merusak pekarangan rumahnya.

Setelah melakukan hal yang sama baru-baru ini, Wanda Hamidah akhirnya dilaporkan Daniel Patrick ke Polres Metro Depok pada Minggu (17/5/2022).

"Kejadian kemarin itu sudah kedua kalinya. Pertama itu dua tahun lalu. Cuma yang pertama itu kami tidak melaporkan ke polisi. Kami selesaikan baik-baik," ungkap Daniel Patrick saat ditemui di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/5/2022).

Baca juga: Klarifikasi Wanda Hamidah soal Pengrusakan Rumah Mantan Suaminya

Menurut Daniel, yang dilakukan Wanda Hamidah dengan menerobos dan merusak hingga mengancam membuat ia dan keluarga merasa ketakutan.

"Karena sudah kedua kalinya, maka kami mengambil langkah membawa kasus ini ke ranah hukum, laporan kepolisian. Alasannya karena anak saya itu ketakutan dan kaget. Psikisnya terganggu karena aksi WH itu," ujar Daniel.

Daniel mengakui bahwa Wanda telah menghubunginya untuk meminta maaf dan berjanji akan melakukan ganti rugi.

Baca juga: Wanda Hamidah Akui Rusak Rumah Mantan Suami, Alasannya...

Namun, Daniel dan istrinya tidak diterima karena aksi Wanda disebut berdampak buruk ke anak-anak mereka.

Oleh karena itu, Daniel menutup pintu damai untuk Wanda agar kejadian yang sama tidak terulang kembali dikemudian hari.

"Istri saya punya anak dari pernikahan sebelumnya. Aksi ini tuh membuat anak-anak kami merasa ketakutan. Imbasnya ke anak sih, itu aja," kata Daniel.

Baca juga: Wanda Hamidah Klarifikasi soal Pengrusakan Rumah Mantan Suaminya, Akui Frustrasi karena Sulit Bertemu Anak

"Keputusan kami meneruskan ini ke ranah hukum meski WH berjanji akan mengganti rugi. Karena kami takut kedepannya akan terjadi lagi," ucap Daniel melanjutkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com