Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kim Garam Le Sserafim Trending, HYBE Angkat Bicara soal Catatan Resmi Komite Kekerasan Sekolah

Kompas.com - 21/05/2022, 16:27 WIB
Fitri Nursaniyah

Penulis

Sumber Allkpop

KOMPAS.com - Nama Kim Garam Le Sserafim kembali masuk jajaran trending topic Twitter, Sabtu (21/5/2022), seiring dengan mencuatnya kasus dugaan tindakan bullying.

Sempat mereda saat Le Sserafim memulai debutnya pada 2 Mei 2022, kini kasus dugaan bullying Kim Garam kembali disorot setelah foto dokumen catatan resmi dari komite kekerasan sekolah beredar di komunitas online.

Dokumen tersebut memuat pemberitahuan tentang tindakan hukuman yang akan diambil terhadap pelaku kekerasan, yang bernama Garam.

Seiring dengan hal itu, HYBE Labels dan Source Music selaku agensi dan label yang menaungi Kim Garam Le Sserafim angkat bicara.

Baca juga: Menyusul Tuduhan Bullying, Kim Garam Hiatus Sesaat dari LE SSERAFIM

Dikutip dari Allkpop, Sabtu, HYBE merilis pernyataan resmi dari sudut pandang Kim Garam mengapa namanya muncul dalam catatan komite penanggulangan kekerasan sekolah.

Keterlibatan itu berlangsung saat Kim Garam masih duduk di tahun pertamanya di sekolah menengah.

Agensi mengonfirmasi bahwa benar Kim Garam memiliki catatan tentang keterlibatannya dengan komite penanggulangan kekerasan sekolah.

Namun, penyebabnya adalah Kim Garam menangkis teman sekelasnya, yang difoto tanpa persetujuan.

Baca juga: LE SSERAFIM Batalkan Kegiatan Setelah Tuduhan Bullying Kim Garam Terus Berkembang

"Komite memberikan hukuman "derajat 5" (pada Kim Garam) meskipun tidak ada kekerasan fisik yang terlibat," kata perwakilan HYBE.

Pernyataan itu menekankan bahwa tidak ada kekerasan yang terjadi saat konflik itu berlangsung.

"Komite penanggulangan kekerasan sekolah tidak terdiri dari pengadilan hukum, melainkan terdiri dari anggota fakultas dari sebuah sekolah, dan oleh karena itu keputusan komite tersebut bervariasi per sekolah berdasarkan wilayah sekolah, dan juga per kursi ketua," tuturnya.

Selanjutnya, ibu Kim Garam menerima keputusan sekolah bahwa hukuman itu yang terbaik untuk putrinya. Itu lah mengapa pihak Kim Garam tidak mengajukan banding.

Baca juga: HYBE Tanggapi Pernyataan Terduga Korban Bully Kim Garam LE SSERAFIM soal Intimidasi dan Tekanan Mental

"Ibu Kim Garam sekarang sangat menyesali fakta bahwa dia tidak mengajukan banding atas hukuman itu," ucap HYBE.

Sementara itu, menurut rincian yang dipublikasikan dari catatan sesi komite penanggulangan kekerasan sekolah yang dibeberkan oleh perwakilan hukum mantan teman sekelas Kim Garam, Yoo Eunseo, komite sekolah telah memberikan hukuman "derajat 5" pada Kim Garam karena dia terlibat sebagai penyerang dalam konflik.

Hukuman "derajat 5" adalah hukuman paling parah yang diberikan komite penanggulangan kekerasan sekolah pada siswa pelaku penyerangan dan bullying.

Siswa yang menerima hukuman "derajat 5" harus menghadiri 6 jam pendidikan khusus tentang kekerasan sekolah, tergantung keputusan komite.

Yang terburuk dari semua hukuman adalah "derajat 9" di mana siswa dikeluarkan dari sekolah karena tindakannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com