Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Nirina Zubir di Sidang Mafia Tanah Riri Khasmita: Bagai Bertempur Sendirian

Kompas.com - 18/05/2022, 16:30 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Nirina Zubir merasa heran dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak mengajukan keberatan atas pertanyaan kelima kuasa hukum terdakwa.

Kelima terdakwa adalah Ria Khasmita, Edirianto, Ina Rosiana, Farida, dan Erwin Riduan.

Sebagai informasi, Nirina dihadirkan sebagai saksi pelapor. Dihadiri juga kakak dan adik Nirina, Fadhlan Karim dan Rizqullah Ramadhan, sebagai saksi fakta dari JPU dalam sidang kasus mafia tanah tersebut pada Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Keluarga Nirina Zubir Pertanyakan Tak Diundang untuk Sidang Dakwaan Riri Khasmita

"Mereka sebenarnya enggak sadar bahwa kemarin itu sebetulnya mereka bertarung sendirian. Karena banyak pertanyaan-pertanyaan dari kuasa hukum terdakwa yang harus dinyatakan keberatan oleh JPU, tapi JPU tidak menyatakan keberatan," ungkap kuasa hukum keluarga Nirina, Ruhen Jeffry, di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).

"Misalnya, sudah menjawab tapi diulang-ulang. Cuma mereka enggak sadar, jadi mereka ulang-ulang saja, padahal mereka enggak sadar bahwa itu menyerang psikis mereka. Jadi, mereka bilang, 'bagai bertempur sendirian'," ucap Ruben melanjutkan.

Ini merupakan pengalaman pertama keluarga Nirina yang masuk ke ruang sidang sepanjang hidup.

Baca juga: Kesaksian Kakak hingga Adik Nirina Zubir, Ungkap Tokoh Figuran dalam Penggelapan Aset Sang Ibu

Dengan begitu, keluarga Nirina awam soal jalannya persidangan.

"Ya pasti namanya saksi, ditanyakan berulang pasti cape. Memang Nirina ini sama keluarganya sering bersidang? Kan enggak. Mereka ini baru pertama kali menjalani. Secara psikis, mereka pasti terserang. Takutnya, pertanyaan berulang, saat psikis capek, jawaban jadi berubah," tutur Ruben.

Selain itu, Ruben menegaskan, keluarga Nirina merasa heran dengan Riri Khasmita yang bisa menghubungi kuasa hukumnya melalui WhatsApp dari rumah tahanan.

Untuk diketahui, Riri Khasmita hadir secara daring pada sidang tersebut. Ia menghubungi kuasa hukumnya karena sempat terjadi permasalahan koneksi di dalam persidangan.

Baca juga: Kesaksian Keluarga Nirina Zubir soal Dugaan Penggelapan Enam Aset Tanah oleh Riri Khasmita

"Maksud kami, kok bisa seseorang yang di dalam rutan menggunakan handphone, menghubungi lawyer yang sedang lagi dalam acara persidangan. Ini yang kami pertanyakan," kata Ruben.

Kemarin, tutur Ruben, Nirina ingin mengajukan keberatan, tetapi ditahan olehnya karena korban sudah diwakilkan JPU.

"Harusnya JPU yang bertanya ke hakim mengapa terdakwa bisa menghubungi lawyer-nya saat sidang via WhatsApp, kan itu. JPU selama sidang 4 jam, enggak ada keberatan, apalagi soal WhatsApp itu," ucap Ruben.

Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat, sidang perdana dengan terdakwa Riri Khasmita dan Edirianto ini bergulir sejak Selasa, 12 April 2022.

Baca juga: Nirina Zubir Sebut Riri Khasmita Berutang pada Ibunya, Selain Gelapkan 6 Sertifikat Tanah

Dalam nomor perkara 249/Pid.B/2022/PN Jkt.Brt, JPU mendakwa mereka dengan Pasal 263 ayat (2), Pasal 264 ayat (2), Pasal 362 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat dan Pencurian.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ulasan Dokumenter The Beatles: Let It Be, Kontras Bisu Yoko Ono dan Menonjolnya Paul McCartney

Ulasan Dokumenter The Beatles: Let It Be, Kontras Bisu Yoko Ono dan Menonjolnya Paul McCartney

Musik
Ji Chang Wook Bocorkan Proyek Akting Mendatang Usai Welcome to Samdal-ri

Ji Chang Wook Bocorkan Proyek Akting Mendatang Usai Welcome to Samdal-ri

K-Wave
Pulang Fansign di Jakarta, Ji Chang Wook Pamer Foto di Warung Sate

Pulang Fansign di Jakarta, Ji Chang Wook Pamer Foto di Warung Sate

K-Wave
Ada Berapa Episode Demon Slayer Musim Keempat Hashira Training Arc?

Ada Berapa Episode Demon Slayer Musim Keempat Hashira Training Arc?

Entertainment
Makan Mi dan Nasi Goreng, Ji Chang Wook Tak akan Lupa Sambutan Fans Indonesia

Makan Mi dan Nasi Goreng, Ji Chang Wook Tak akan Lupa Sambutan Fans Indonesia

K-Wave
Ke Bali dan Labuan Bajo Sebelum Fansign, Ji Chang Wook: Bisakah Saya Kembali ke Sana?

Ke Bali dan Labuan Bajo Sebelum Fansign, Ji Chang Wook: Bisakah Saya Kembali ke Sana?

K-Wave
Cerita Chris Pine Gagal Bintangi Serial The O.C gara-gara Jerawat

Cerita Chris Pine Gagal Bintangi Serial The O.C gara-gara Jerawat

Film
Midnight Romance In Hagwon Tayang Perdana dengan Rating Kuat

Midnight Romance In Hagwon Tayang Perdana dengan Rating Kuat

K-Wave
Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

K-Wave
5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

K-Wave
Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Seleb
Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Film
Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Film
Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Musik
Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com