Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Reaksi Anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Saat Orangtuanya Bebas

Kompas.com - 22/04/2022, 11:54 WIB
Cynthia Lova,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya menyelesaikan masa rehabilitasi narkoba selama delapan bulan.

Setelah dinyatakan bebas, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie langsung bertemu keluarganya. Termasuk, tiga anak mereka, yakni Mikhayla Zalindra Bakrie, Mainaka Zanatti Bakrie, dan Magika Zaladrie Bakrie.

Kuasa Hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab mengatakan, tidak ada perubahan yang signifikan dengan tiga anak Nia dan Ardi ketika melihat orangtuanya kembali berkumpul bersama.

“Enggak ada (perubahan dari anaknya). Alhamdulillah, si kakak ini sudah cukup bisa diajak bicara,” ujar Wa Ode di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Bebas, Nia Ramadhani Siap Balik ke Dunia Hiburan

Wa Ode mengatakan, komunikasi antara Nia Ramadhani dan anak-anaknya pun baik. Sehingga, anak-anaknya mengerti kondisi orangtuanya.

“Saya kira komunikasi ibu dan anak Alhamdulillah baik,” ujar Wa Ode.

Wa Ode mengatakan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bahagia bisa berkumpul kembali bersama keluarga.

Bahkan, mereka bisa menjalani ibadah puasa Ramadhan bersama keluarga.

“Tidak ada (di rumah). Mereka di suatu tempat (sedang beristirahat dan berkumpul bersama keluarga). Mereka sangat berbahagia (bisa kumpul keluarga),” tutur Wa Ode.

Baca juga: Ketika Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akhirnya Bebas dan Kumpul dengan Keluarga...

Sebagaimana diketahui, Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2022.

Kemudian, disusul dengan suaminya, Ardi Bakrie yang menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat.

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan supir Nia, Zen Vivanto.

Ketiganya lantas ditetapkan sebagai tersangka dengan hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba.

Kemudian, saat kasusnya masuk persidangan, ketiganya divonis satu tahun penjara.

Baca juga: Bebas dari Rehabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kini Telah Kumpul Keluarga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan ketiganya terbukti bersalah melakukan tindakan pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tidak terima putusan tersebut, Nia Ramadhani dkk mengajukan banding.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding sehingga Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen hanya menjalani hukuman rehabilitasi narkoba selama delapan bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com