Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putra Siregar dan Rico Valentino Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan dan Langsung Ditahan

Kompas.com - 14/04/2022, 07:33 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Putra Siregar dan artis Rico Valentino diduga terlibat kasus pengeroyokan di sebuah cafe kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Putra Siregar dan Rico Valentino diduga melakukan penganiayaan terhadap seseorang bernama Nuralamsyah.

Tidak terima atas perbuatan mereka, Nuralamsyah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Akun Medsos Putra Siregar Masih Aktif Setelah Dia Ditangkap, Ini Kata Polisi

Berikut rangkumannya:

Ditangkap

Setelah melakukan pendalaman, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Putra Siregar dan Rico Valentino.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.

Baca juga: Putra Siregar Bantah Sedang Mabuk Saat Pengeroyokan Terjadi

“Iya (diamankan). Kami dalam proses pemeriksaan. Betul (karena dugaan kasus penganiayaan),” ujar Ridwan Soplanit saat dihubungi, Selasa (12/4/2022).

Tersangka

Saat melakukan penangkapan, penyidik sudah mengantongi surat penetapan tersangka terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino.

“Sudah tersangka," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa malam.

Baca juga: Buka Suara soal Kasus Pengeroyokan Putra Siregar, Istri: Suamiku Pure Belain Rico


Ditahan

Setelah penetapan tersangka ini, Harun mengatakan, Putra Siregar dan Rico Valentino resmi ditahan.

Penahanan dilakukan mulai Selasa, 12 April 2022, hingga 20 hari ke depan.

"Untuk tersangka PS dan RV memang sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Harun.

Baca juga: Putra Siregar Ditahan, Istri Jenguk ke Polres Metro Jakarta Selatan

Alasan

Harun kemudian mengungkapkan alasan penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta melakukan penahanan terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino.

Mereka dikhawatirkan melarikan diri atau mengulangi perbuatannya 

“Ya alasan subjektiflah, seperti takut nanti akan melarikan diri atau mengulangi perbuatan, dan juga memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan, sudah itu aja ya,” tutur Harun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com