Namun, kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, justru masih berpikir apakah akan mengajukan banding atau tidak.
Baca juga: Kuasa Hukum Mantan ART Nindy Ayunda Pikir-pikir Ajukan Banding
“Pikir-pikir Yang Mulia,” ucap Fahmi.
Sementara Fahmi Bachmid usai sidang mengatakan, mereka masih memiliki waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap banding atau tidak.
“Kami ambil sikap pikir-pikir untuk mengajukan upaya hukum banding atau tidak karena kami harus berbicara dengan terdakwa yang pada prinsipnya pertimbangan itu memang sudah terjadi penyelesaian dan perdamaian,” kat Fahmi.
“Artinya bahwa ayah daripada saksi korban sudah menyelesaikan permasalahan dan memaafkan,” lanjut Fahmi.
Bahkan, kata Fahmi, Lia Karyati sempat diminta kembali bekerja di rumah Nindy Ayunda setelah ada perdamaian itu.
Baca juga: Mantan ART Nindy Ayunda Divonis 6 Bulan Penjara
Fahmi mengatakan, jika menerima vonis yang diberikan majelis hakim, maka Lia Karyati sebentar lagi keluar dari penjara.
Mengingat, Lia sudah hampir enam bulan berada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Setelah keluar dari penjara, Fahmi mengatakan, Lia akan kembali menjadi saksi kunci dalam kasus penyekapan yang diduga dilakukan oleh Nindy Ayunda.
“Ada laporan polisi di Polres Metro Jakarta terkait penyekapan. Dan saksi kuncinya adalah terdakwa ini,” tutur Fahmi.
Baca juga: Hari Ini, Mantan ART Nindy Ayunda Akan Jalani Sidang Vonis Atas Dugaan Penganiayaan Anak
Sebelumnya, Lia Karyati dan Sulaeman atau Leman memang memberikan pernyataan yang mengejutkan perihal pengalamannya selama bekerja dengan Nindy Ayunda dan Askara Harsono.
Leman dan Lia Karyati mengaku pernah disekap oleh orang yang diduga suruhan dari Nindy Ayunda.
Semua bermula karena Lia Karyati diduga pernah ketahuan merekam percakapan Nindy dengan keluarganya.
Tak hanya disekap, Lia Karyati juga mengaku bahwa ia melihat Leman dipukul, dijambak, dan dilempar piring.
Baca juga: Eksepsi Mantan ART Nindy Ayunda, Anggap Tak Ada Bukti dan Minta Dibebaskan
Lia Karyati sendiri akhirnya buka suara karena ingin membela Askara Harsono setelah banyak tuduhan dialamatkan pada Askara usai terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan digugat cerai oleh Nindy Ayunda.
Istri dari Sulaeman, Rini Diana, telah melaporkan kasus dugaan penyekapan itu ke Polres Jaksel pada 15 Februari 2022.
Dengan nomor laporannya LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ Pasal 333.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.