Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pastikan Tak Ada Orang Ketiga di Gugatan Cerai Olla Ramlan

Kompas.com - 11/04/2022, 12:57 WIB
Melvina Tionardus,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum artis Olla Ramlan, Maruli Tampubolon, memastikan kliennya menggugat cerai pengusaha Aufar Hutapea bukan karena orang ketiga.

Maruli mengatakan tidak ada soal orang ketiga dalam isi gugatan cerai Olla.

"Relevansi itu tidak ada di dalam gugatan kami," ujar Maruli Tampubolon di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Gugatan Olla Ramlan ke Aufar Hutapea, Hanya Ingin Cerai dan Perwalian Anak

Sekali lagi Maruli membantah adanya pihak ketiga di rumah tangga Olla dan Aufar sebagaimana rumor yang beredar setahun belakangan.

"Iya, bukan itu. Dari apa yang disampaikan dan gugatan kami tidak ada relevansinya ke sana," tegas Maruli.

Termasuk, tidak ada sangkut paut dengan peristiwa yang menyeret nama Aufar Hutapea dengan selebgram Citra Andy.

Baca juga: Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Absen di Sidang Cerai Lanjutan

Saat itu Citra mengutarakan isi hatinya di media sosial Instagram dan mengaku dilecehkan oleh salah satu teman Aufar saat bertemu di sebuah kafe di Medan, Sumatera Utara.

"Enggak ada relevansinya," ucap Maruli.

Aufar pun telah melaporkan Citra Andy karena tak terima dengan unggahan Citra yang menudingnya mengabaikan aksi pelecehan seksual.

Baca juga: Proses Cerai, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Pastikan Rayakan Lebaran Bersama

Laporan Aufar dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan akhir Maret lalu.

Proses perceraian Olla dan Aufar baru melalui tahap pembacaan hasil mediasi dan isi gugatan.

Mediasi pada 4 April lalu gagal menemui titik temu.

Sidang selanjutnya akan berlangsung secara e-court atau e-litigasi dengan agenda replik dan duplik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com