Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Absen di Sidang Cerai Lanjutan

Kompas.com - 11/04/2022, 11:31 WIB
Melvina Tionardus,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang cerai lanjutan antara artis Olla Ramlan dan pengusaha Aufar Hutapea berlanjut hari ini, Senin (11/4/2022).

Baik Olla mau Aufar tidak hadir dalam sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hanya kuasa hukum keduanya yang mewakili.

Baca juga: Proses Cerai, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Pastikan Rayakan Lebaran Bersama

"Enggak, karena ada kesibukan lain dari kedua prinsipal baik Aufar sebagai pengusaha dan juga Olla sebagai entertainer," kata kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon, sebelum sidang.

Sidang kali ini beragendakan pembacaan hasil mediasi dan gugatan dari Olla Ramlan. Sidang berlangsung tertutup untuk umum.

Kuasa hukum Aufar, Jonathan Tampubolon, juga menyatakan kliennya tidak bisa hadir.

Baca juga: Sikap Manis dan Keakraban Olla Ramlan dan Aufar Hutapea di Sidang Perdana Perceraian

"Iya kebetulan ada kegiatan lain tidak bisa ditinggalkan. Jadi kami dari kuasa hukumlah yang mewakili termasuk untuk jawaban juga sudah kami sampaikan," kata Jonathan Tampubolon usai sidang selesai.

Diberitakan sebelumnya, Olla dan Aufar sama-sama hadir pada sidang perdana dengan agenda mediasi cerai pada Senin (4/4/2022).

Pasangan yang telah menikah hampir 10 tahun itu masih bergandengan tangan saat hendak masuk ruang sidang.

Baca juga: [POPULER HYPE] Pernyataan Azka Corbuzier yang Jadi Sorotan | Aufar Cium Pipi Olla Ramlan Usai Sidang Cerai

Bahkan kala berpisah setelah sidang usai, Aufar mencium pipi Olla.

Namun usai sidang, Maruli Tampubolon menyatakan mediasi kliennya dengan Aufar gagal.

Dari pernikahan dengan Aufar, Olla dikaruniai dua putri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com