Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Sahroni Beri Kesaksian dan Bersalaman dengan Adam Deni di Ruang Sidang

Kompas.com - 07/04/2022, 09:00 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

Tak bermaksud membungkam

"Pada saat di Bali sudah sampaikan, 'kau anak pintar. Kau boleh berkreasi kritik boleh, tapi jangan menghujat'," ucap Ahmad Sahroni.

Menurut Ahmad Sahroni, narasi dari unggahan itu seperti menuduh, menghujat dan bernada ancaman.

Baca juga: Ahmad Sahroni kepada Adam Deni: Kritik Boleh tapi Jangan Menghujat

“Laporan ini saya sampaikan bukan karena saya Wakil Ketua Komisi III DPR menindas rakyatnya, tapi saya sebagai masyarakat sipil mencari keadilan,” lanjut Sahroni.

Salam perdamaian

Di akhir persidangan, Adam Deni dan Ahmad Sahroni bersalaman. Hakim Rudi Kindarto menawarkan ke Adam Deni dan Ahmad Sahroni mau saling memaafkan.

“Boleh,” kata Adam Deni lalu berjalan ke arah Ahmad Sahroni.

Adam Deni pun menghampiri dan menjabat tangan Ahmad Sahroni yang ada di kursi saksi di hadapan hakim.

Baca juga: Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang, Adam Deni: Ini Momen yang Saya Tunggu

Ahmad Sahroni mengaku sudah memaafkan Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari.

Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari didakwa melanggar Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Serta dakwaan anak perusahaan Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 UU ITE jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com