Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaya Indra Kenz Saat Minta Maaf Jadi Sorotan, Tangan Diborgol hingga Cara Bicara

Kompas.com - 27/03/2022, 10:37 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

"Sebagai seorang pria yang bertanggung jawab, tentunya saya akan patuh dan mengikuti semua proses hukum yang ada," katanya lagi.

Netizen pun mengomentari omongan Indra Kenz itu.

"Public speaking nya bikin gua iriii," tulis akun k y y.

"Public speaking nya lancar banget kakksss," tulis akun wtf.

"Tidak mendengar kata kata "eeee" kawand," tulis akun pqzw_1.

 

"Bro lu pantesnya jadi mc sumpah enak bngt didenger," tulis akun bacot santuy.

Baca juga: Permintaan Maaf Indra Kenz dan Upaya Polisi Buru Tersangka Baru

Dilansir Kompas.com, Minggu (27/3/2022), saat ini polisi telah memeriksa total 64 orang saksi, menyita aset Indra Kenz senilai Rp 55 miliar, dan akan melacak transaksi Binomo tersangka sampai ke luar negeri.

Indra Kenz ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penipuan lewat aplikasi Binomo pada Kamis (24/2/2022) setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama 7 jam.

Indra terancam 20 tahun hukuman penjara. Dia disangkakan Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com