JAKARTA, KOMPAS.com - Dihadirkan di depan awak media pada Jumat (25/3/2022), influencer Indra Kenz yang berbaju tahanan berwarna oranye telah berstatus tersangka dugaan penipuan berkedok investasi Binomo.
Gaya Indra Kenz yang hendak menyampaikan permintaan maaf saat itu disorot warganet.
Pasalnya, sebelum Indra Kenz, Doni Salmanan terlebih dahulu menjalani tahapan tersebut sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok binary option dengan aplikasi Quotex.
Baca juga: Muncul Pakai Baju Tahanan, Cara Bicara Indra Kenz Disorot
Indra Kenz yang dulu kerap mengenakan pakaian bermerek, sekarang tak lagi berpenampilan demikian.
Ia sempat mengenakan topi saat pertama muncul.
Namun, akhirnya petugas melepas topi itu dari kepala Indra.
Crazy Rich Medan itu tampil dengan model rambut baru.
Baca juga: Permintaan Maaf Indra Kenz dan Pesan untuk Memilih Investasi
Rambutnya tak lagi ditata klimis seperti biasanya, melainkan dipotong cepak.
Meski begitu, Indra tidak lepas dari kacamatanya.
Indra Kenz juga tampil dengan borgol yang mengait kedua tangannya.
Warganet pun banyak yang menyandingkan video penampilan Indra Kenz dengan Doni Salmanan.
Baca juga: Mengenal Grace Tahir, Putri Orang Terkaya di RI yang Parodikan Tingkah Indra Kenz
Diketahui kala menyampaikan permintaan maaf, Doni Salmanan tidak diborgol.
Cara bicara Indra Kenz saat menyampaikan permintaan maaf pun disorot.
Warganet menganggap kemampuan public speaking Indra Kenz bagus karena tidak terlihat grogi.
"Izinkan saya menyampaikan permohonan yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya yang mengenal trading," ujar Indra Kenz.
Baca juga: Berbeda dari Doni Salmanan, Penampilan Indra Kenz dengan Borgol di Tangan Jadi Sorotan
"Sebagai seorang pria yang bertanggung jawab, tentunya saya akan patuh dan mengikuti semua proses hukum yang ada," katanya lagi.
Netizen pun mengomentari omongan Indra Kenz itu.
"Public speaking nya bikin gua iriii," tulis akun k y y.
"Public speaking nya lancar banget kakksss," tulis akun wtf.
"Tidak mendengar kata kata "eeee" kawand," tulis akun pqzw_1.
"Bro lu pantesnya jadi mc sumpah enak bngt didenger," tulis akun bacot santuy.
Baca juga: Permintaan Maaf Indra Kenz dan Upaya Polisi Buru Tersangka Baru
Dilansir Kompas.com, Minggu (27/3/2022), saat ini polisi telah memeriksa total 64 orang saksi, menyita aset Indra Kenz senilai Rp 55 miliar, dan akan melacak transaksi Binomo tersangka sampai ke luar negeri.
Indra Kenz ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penipuan lewat aplikasi Binomo pada Kamis (24/2/2022) setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama 7 jam.
Indra terancam 20 tahun hukuman penjara. Dia disangkakan Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.