Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Buka Suara Kabar Olla Ramlan dan Aufar Pisah Rumah

Kompas.com - 24/03/2022, 16:08 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar tak sedap datang dari rumah tangga artis peran Olla Ramlan dan Aufar Hutapea.

Diketahui Olla Ramlan sudah melayangkan gugatan cerai kepada Aufar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dikabarkan pula, Olla Ramlan dan Aufar sudah pisah rumah.

Baca juga: Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Diwajibkan Hadir di Sidang Perdana Perceraian Mereka

Kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon, mengatakan bahwa hal itu masih belum bisa diungkap ke publik.

"Kalau itu (serumah atau tidak) kan bahan substansi di persidangan, sifatnya lebih privat," kata Maruli Tampubolon saat dihubungi pada Kamis (24/3/2022).

Sayangnya belum diketahui alasan Olla menggugat cerai Aufar.

Baca juga: Selain Gugat Cerai Aufar, Olla Ramlan Inginkan Hak Asuh Anak

Namun belakangan isu keretakan rumah tangga mereka sudah santer terdengar.

Bahkan ada pula kabar percekcokan yang terjadi dalam rumah tangga mereka.

"Nanti ya kalau soal ketidakcocokan, bicara tentang itu lebih cocok ditanyakan ke mereka langsung," tutur Maruli lagi.

Baca juga: Gugat Cerai Aufar Hutapea, Olla Ramlan Tulis Begini

Sebelumnya Olla Ramlan juga enggan menjawab soal kabar dia dan Aufar sudah tidak satu atap.

Ia mengaku belum bisa menjawab pertanyaan tersebut.

“Aku no comment, no comment saja,” jawab Olla Ramlan saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat baru-baru ini.

Baca juga: Alasan Olla Ramlan Gugat Cerai Aufar Hutapea

“Lihat saja kedepannya seperti apa. Saya mohon doanya, bahwa mudah-mudahan keputusan yang saya ambil kedepannya,” tambah Olla Ramlan.

Sebagai informasi, Olla Ramlan dan Aufra Hutapea menikah sejak 20 Desember 2020 lalu. Bahkan usia pernikahan mereka sudah hampir menginjak 10 tahun.

Selain itu, untuk sidang perdana perceraian Olla Ramlan dan Aufar akan digelar pada 4 April mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com