Kemudian, ada penyanyi Reza Artamevia yang juga sudah bolak-balik masuk penjara karena penyalahgunaan narkoba.
Reza Artamevia ditangkap polisi di restoran di bilangan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 4 September 2020.
Kala itu, pelantun 'Satu yang Tak Bisa Lepas' itu terciduk dengan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram.
Baca juga: Pelajaran Berharga Reza Artamevia Pernah Terjerat Kasus Narkoba
Enam hari kemudian, polisi mengabulkan permohonan Reza untuk direhabilitasi di BNN Lido.
Sebelumnya, pada 28 Agustus 2016, Reza ditangkap di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dan dinyatakan positif menggunakan sabu.
Reza Artamevia ditangkap bersama guru spiritualnya, Gatot Brajamusti, dan istri Gatot, Dewi Aminah.
Lalu, aktor Revaldo menambah deretan artis yang bolak-balik ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Aktor Revaldo ditangkap polisi di rumahnya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 10 April 2006, karena kepemilikan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan 5 pil ekstasi.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan lantas memvonisnya dengan hukuman penjara selama 2 tahun.
Bebas pada September 2007, Revaldo kembali diamankan polisi pada 20 Juli 2010.
Ia tertangkap tangan membawa sabu seberat 50 gram saat berada di sekitar Jakarta Barat.
Dinyatakan sebagai pengedar, Revaldo divonis kurungan penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh Majelis Hakim PN Jakarta Barat.
Baca juga: Apa Kabar Revaldo? Ini Ceritanya
Aktor kawakan Roy Marten juga pernah dua kali tersandung kasus narkoba.
Roy Marten ditangkap pada tahun 2006 dengan barang bukti berupa sabu. Ia lantas divonis 9 bulan penjara.
Setahun kemudian, Roy Marten kembali berurusan dengan pihak berwajib.
Ia ditangkap sedang mengonsumsi sabu di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada November 2007.
Baca juga: Roy Marten Baru Sembuh Covid-19 dan Masih Jalani Isolasi Mandiri di Rumah yang Kebanjran
Lalu, ada Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet yang dua kali ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.
Iyut Bing ditangkap polisi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Maret 2011, karena kedapatan memiliki sabu seberat 0,4 gram.
Ketika itu, Iyut divonis kurungan penjara selama 1 tahun.
Sembilan tahun kemudian, Iyut kembali terbukti memiliki sabu dan ditangkap di rumahnya di Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, pada tahun 2020.
Baca juga: Ditangkap Pakai Sabu, Iyut Bing Slamet Jalani Rehabilitasi di RSKO
Kemudian, ada pelawak anggota Srimulat, Polo, yang terjerat kasus narkoba sebanyak dua kali.
Pada 2000, Polo divonis selama 7 bulan penjara setelah terbukti memiliki sabu seberat 0,5 gram.
Empat tahun kemudian, komedian bernama asli Bharata Nugraha itu kembali ditahan pada Juni 2004, karena memiliki sabu seberat 0,6 gram.