Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Reza Arap dan Arief Muhammad Diperiksa Polisi soal Kasus Doni Salmanan

Kompas.com - 17/03/2022, 07:31 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bakal memeriksa kreator konten Reza Arap Oktovian pada Kamis (17/3/2022).

Suami Wendy Walters itu akan diperiksa sebagai saksi karena pernah mendapat saweran uang senilai Rp 1 miliar dari tersangka Doni Salmanan saat live streaming game Ragnarok X.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengatakan, Reza Arap sendiri yang mengajukan diperiksa Kamis ini di Bareskrim Polri.

Padahal, menurut Reinhard panggilan dari penyidik dijadwalkan Jumat (18/3/2022).

"Iya (Reza Arap diperiksa besok). (Sebenarnya) Panggilan hari Jumat, tapi bilangnya mau datang besok," ujar Reinhard kepada Kompas.com, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Reza Arap Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Besok, Terkait Kasus Doni Salmanan

Bukan hanya Reza Arap, Arief Muhammad juga dijadwalkan diperiksa sebagai saksi soal kasus yang sama pada Kamis ini.

Sebagai informasi, Arief Muhammad sempat menjual mobil Porsche 911 Carrera S, yang kini disita polisi, kepada Doni Salmanan senilai Rp 4 miliar.

Mobil berwarna biru yang dijadikan sebagai kado ulang tahun istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina, itu awalnya dibeli Arief Muhammad dengan harga Rp 2 miliar.

“(Arief Muhammad) mau hadir katanya,” ujar Reinhard kepada awak media dalam kesempatan yang berbeda.

"(Pemeriksaan Reza Arap dan Arief Muhammad) sendiri-sendiri jam 10.00 WIB," ujar Reinhard melanjutkan.

Baca juga: Fakta Mobil Porsche Rp 4 Miliar Milik Doni Salmanan, Beli dari Arief Muhammad untuk Kado Istri

Koleksi mobil mewah Doni Salmanan yang dibeli dari Arief MuhammadTangkapan Layar Instagram Doni Salmanan Koleksi mobil mewah Doni Salmanan yang dibeli dari Arief Muhammad

Diberitakan sebelumnya, kasus berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA.

RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Kemudian, penyidik Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022.

Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Undang-Undang (UU) Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), KUHP, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rincian pasalnya sebagai berikut: Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman empat tahun penjara. Serta, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman 20 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Sebut Belum Ada Figur Publik yang Lapor atau Kembalikan Uang dari Doni Salmanan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sinopsis Men in Black 3, Will Smith Bertekad Mengubah Takdir

Sinopsis Men in Black 3, Will Smith Bertekad Mengubah Takdir

Film
IU Puji Suara Penonton Konser H.E.R World Jakarta Hari Kedua

IU Puji Suara Penonton Konser H.E.R World Jakarta Hari Kedua

Musik
Sinopsis Film Moonfall, Ketika Bahaya Besar Bakal Terjadi di Bumi

Sinopsis Film Moonfall, Ketika Bahaya Besar Bakal Terjadi di Bumi

Seleb
Syuting Tak Berizin, 2 Produser Reality Show Korea 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

Syuting Tak Berizin, 2 Produser Reality Show Korea "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

K-Wave
Polisi Sita Sabu dan Ekstasi Saat Tangkap Rio Reifan

Polisi Sita Sabu dan Ekstasi Saat Tangkap Rio Reifan

Seleb
Sinopsis Film Counterattack, Aksi Vincent Zhao Selamatkan Diri dari Buruan

Sinopsis Film Counterattack, Aksi Vincent Zhao Selamatkan Diri dari Buruan

Film
Queen of Tears Tamat Hari Ini, Fans dari Sejumlah Kota di Indonesia Gelar Nobar

Queen of Tears Tamat Hari Ini, Fans dari Sejumlah Kota di Indonesia Gelar Nobar

Seleb
Rio Reifan Ditangkap untuk Kelima Kalinya karena Penyalahgunaan Narkoba

Rio Reifan Ditangkap untuk Kelima Kalinya karena Penyalahgunaan Narkoba

Seleb
Jadwal Pemutaran dan Talkshow Film Indonesia di Far East Film Festival 2024

Jadwal Pemutaran dan Talkshow Film Indonesia di Far East Film Festival 2024

Film
Hari Ini Tamat, Para Pemain Queen of Tears Ucapkan Terima Kasih dan Selamat Tinggal

Hari Ini Tamat, Para Pemain Queen of Tears Ucapkan Terima Kasih dan Selamat Tinggal

K-Wave
Namanya Viral gara-gara Sepsis, Chicco Jerikho Banyak Ditanya soal Keadaannya

Namanya Viral gara-gara Sepsis, Chicco Jerikho Banyak Ditanya soal Keadaannya

Seleb
Jajang C. Noer Terharu Penonton Membludak Saat Pemutaran Film Surat untuk Bidadari di FEFF 2024

Jajang C. Noer Terharu Penonton Membludak Saat Pemutaran Film Surat untuk Bidadari di FEFF 2024

Film
Chicco Jerikho Kembali Jalani Olahraga Lari Setelah 5 Tahun Vakum

Chicco Jerikho Kembali Jalani Olahraga Lari Setelah 5 Tahun Vakum

Seleb
Cerita Chicco Jerikho Mengalami Sepsis Usai Terinfeksi Covid, Sempat Hilang Kesadaran

Cerita Chicco Jerikho Mengalami Sepsis Usai Terinfeksi Covid, Sempat Hilang Kesadaran

Seleb
Parto Patrio Sakit Batu Ginjal, Kondisinya Membaik

Parto Patrio Sakit Batu Ginjal, Kondisinya Membaik

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com