Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/03/2022, 08:28 WIB
Fitri Nursaniyah

Penulis

KOMPAS.com - Aktris Thailand, Tangmo Nida, ditemukan tewas di Sungai Chao Phraya pada Sabtu (26/2/2022) setelah dilakukan pencarian selama 38 jam.

Tangmo Nida tewas usai sebelumnya dilaporkan jatuh ke Sungai Chao Phraya di dekat dermaga Pibul Songkhram 1 pada Kamis (24/2/2022).

Kasus kematian Tangmo Nida pun diselidiki oleh kepolisian Thailand. Berikut rangkuman Kompas.com terkait fakta-fakta penyelidikan.

71 saksi diperiksa

Menurut laporan Bangkok Post pada Kamis (10/3/2022), kepolisian Thailand telah melakukan pemeriksaan terhadap 71 saksi.

Baca juga: Sikap Orang-orang Terdekat Tangmo Nida Atas Kematiannya

Beberapa saksi di antaranya adalah lima orang yang berada di dalam speedboat sama yang ditumpangi Tangmo Nida di hari kecelakaan.

Dalam penyelidikan terbaru, pengemudi speedboat, Phaiboon "Robert" Rtikanjananum membuat pengakuan.

Dia mengaku tidak andal mengemudikan kapal, speedboat pun sempat oleng di bawah kemudinya yang menyebabkan Tangmo Nida jatuh ke sungai.

Adapun saksi lain yang diperiksa adalah teman Tangmo Nida, yaitu mantan member Triumphs Kingdom Surattanawe "Bow TK" Suvirpon dan Warinthorn Watsang alias Anna TVpool.

Baca juga: Pengacara Akui Terima Telepon Misterius, Ungkap Penyebab Luka di Kepala Tangmo Nida

Menurut kesaksian Anna, Tangmo Nida bukan artis yang menerima bayaran untuk "mengibur" tamu dan dia juga tidak menggunakan obat-obatan terlarang.

Temuan dua bukti baru

Menurut laporan media Vietnam, eva.vn, media Thailand menerbitkan berita soal pihak kepolisian yang menemukan dua bukti penting terkait insiden kecelakaan Tangmo Nida.

Bukti penting ditemukan pada Minggu (6/3/2022) pukul 16.40 waktu setempat di dekat dermaga Phibun Songkhram 3 di Sungai Chao Phraya.

Dua benda itu adalah tas abu-abu berisi vas tinggi yang dikemas rapi dan benda misterius seukuran telapak tangan.

Baca juga: Tolak Tawaran Uang untuk Wawancara, Jawaban Kekasih Tangmo Nida Tuai Pujian

Benda tersebut ditemukan pada koordinat sekitar 50 meter dari dermaga.

Permintaan autopsi ulang

Ibu Tangmo Nida, Panida Sirayootyotin, menginginkan autopsi baru untuk putrinya.

Permintaan itu diungkap Panida lewat pengacaranya, Krissa Sriboonpimsuay di kantor polisi Muang, Provinsi Nonthaburi, pada Senin (7/3/2022).

Krissa meminta pihak Kantor Polisi Kerajaan Thailand menghubungkannya dengan Mantan Direkrut Jenderal Institut Pusat Ilmu Forensik, Khunying Porntip Rojanasunan untuk melakukan autopsi baru karena Panida memiliki keraguan pada hasil autopsi pertama.

Baca juga: Sahabat Ungkap Alasan Tangmo Nida Bisa Berada di Kapal yang Menewaskannya

Hasil autopsi awal mengatakan bahwa Tangmo Nida mati tenggelam. Terdapat pasir di paru-paru Tangmo yang mengartikan bahwa artis 37 tahun itu masih bernapas di air.

2 orang jadi terdakwa

Sejauh ini kepolisian telah menentapkan Tanupat, pemilik kapal dan Phaiboon pengemudi kapal, sebagai terdakwa atas kasus pengoperasian kapal tanpa izin hingga menyebabkan kematian.

Letjen Pol Jirapat Phumjit mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kelalaian siapa yang menyebabkan kematian Tangmo.

"Sejauh ini tidak ada teori yang diabaikan. Apakah itu kecelakaan atau ada hal lain di balik insiden itu, kami bertujuan membuat penyelidikan selengkap mungkin dengan bantuan bukti forensik," kata dia.

Baca juga: Percakapan Terakhir Tangmo Nida Terungkap, Ini Isinya

Rencana menyimpulkan penyelidikan

Juru bicara Kepolisian Thailand, Mayor Jenderak Pol Yingyos Thepjamnong mengatakan bahwa berdasarkan bukti dan keterangan saksi, kematian Tangmo disebabkan oleh kelalaian yang menyebabkan kematian, bukan karena pembunuhan.

Kapolri Jenderal Pol Suwat Jangyosuk telah bertemu dengan penyidik polisi, petugas forensik, dan pihak terkait lainnya untuk menyimpulkan kasus kematian Tangmo Nida. Pada Jumat, penyelidikan tersebut diperkirakan akan rampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com