Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli di Sidang Perwalian Gala Sky: Nasab Gala ke Keluarga Bapak

Kompas.com - 02/03/2022, 20:21 WIB
Firda Janati,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang hak perwalian anak mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Gala Sky Andrinsyah, kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (2/3/2022).

Agenda dalam sidang, yakni mendengar keterangan dari dua ahli hukum Islam.

Salah satunya dari staf pengajar Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr Arovah Windiani.

Baca juga: Alasan Doddy Sudrajat Mangkir Lagi di Persidangan Hak Perwalian Gala Sky

Arovah menegaskan dirinya tidak masuk ke dalam pokok perkara, tugasnya hanya memberikan kesaksian sebagai ahli.

Namun, dari kacamata keilmuannya, Arovah melihat adanya istilah yang salah dalam pandangan masyarakat terkait polemik hak perwalian Gala Sky.

"Adab terminologi yang salah di masyarakat kita terkait dengan hak pengasuhan, yang benar adalah kewajiban mengasuh," kata saksi ahli hukum islam, Arovah Windiani, saat ditemui usai sidang di PA Jakarta Barat, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Doddy Sudrajat Akan Hadirkan Saksi Fakta dalam Sidang Hak Perwalian Gala Sky Pekan Depan

Arovah mengatakan, hak itu melekat pada anak, sementara kewajiban itu ada di tangan orangtua atau wali.

Dalam kondisi seperti Gala Sky, maka secara fakta hukum tertulis nama ayah (Bibi) di dalam akta kelahiran.

"Di situ ada pengakuan dan pengesahan secara administratif bahwa dia adalah anak dari bapak dan ibunya," ucap Arovah.

"Maka kalau bapak ibunya tidak ada, ditariklah penasabnya itu ke keluarga bapak dan seterusnya ke atas," tambahnya.

Sebagai informasi, nasab adalah pertalian keluarga atau keturunan.

Baca juga: Tanggapi Kesaksikan 2 Saksi Ahli Pihak Faisal, Kuasa Hukum Doddy Sudrajat Klaim Punya Bukti soal Nasab Gala

Arovah mengatakan, jika dilihat dari sisi perkara, maka yang berhak atas tanggung jawab perwalian Gala adalah keluarga Bibi Andriansyah.

"Kalau dilihat dari perkara yang ada secara administratif tertulis nama bapaknya, maka yang bertanggung jawab perwalian pengasuhan dan penafkahan ada pada pihak keluarga bapaknya," kata Arovah.

Adapun, sidang hak perwalian Gala Sky dimulai dari adanya gugatan yang dilayangkan Faisal dan istrinya, Dewi Zuhriati, kepada Doddy Sudrajat terkait perwalian cucu mereka, Gala Sky Andriansyah.

Baca juga: Sidang Hak Perwalian Gala Sky Andriansyah Kembali Digelar, Hadirkan Saksi Ahli Hukum Islam

Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 3315/Pdt.G/2021/PA.JB di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Majelis Hakim PA Jakarta Barat sempat memerintahkan kedua pihak untuk melakukan mediasi pada 15 Desember 2021.

Namun, upaya mediasai gagal. Persidangan penetapan perwalian Gala Sky Andriansyah pun masih terus bergulir hingga sekarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com