Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Ditolak, Pihak Wenny Ariani Sebut Hakim Belum Berani Ambil Putusan Progresif

Kompas.com - 10/02/2022, 20:24 WIB
Vincentius Mario,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pihak Wenny Ariani buka suara usai majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menolak gugatannya terhadap artis peran Rezky Adhitya, Kamis (3/2/2022).

Diketahui, Wenny menggugat Rezky atas kasus dugaan perbuatan melawan hukum berkait pengakuan anak kandung.

Kuasa hukum Wenny, Rusdianto Matulatuwa, menyoroti adanya cacat hukum yang terjadi dalam putusan kasus kliennya dengan Rezky.

“Iya, menurut saya hakim melakukan beberapa kesalahan, mungkin dia hanya berkaca pada suatu norma lama. Khususnya pada mekanisme pembuktian,” kata Rusdianto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Gugatan Ditolak, Pihak Wenny Ariani Ajukan Banding atas Kasus dengan Rezky Adhitya

Rusdianto mempertanyakan keputusan majelis hakim yang tak mengamini permintaan pihaknya terhadap Rezky Adhitya untuk melakukan tes DNA.

“Artinya ketika seseorang yang menyampaikan ‘ini anakmu’, tentu itu harus dilakukan pembuktian. MK (Mahkamah Konstitusi) sudah memberi jalan, pembuktian yang dapat digunakan itu bisa menggunakan teknologi, yakni tes DNA itu,” ucap Rusdianto.

“Harusnya hakim sudah meresapi norma itu. Kalau mau tes DNA harus dibutuhkan suatu penetapan. Karena salah satu pihak ini mencoba mengingkari. Jalan tengah itu adalah penetapan (tes DNA),” ungkap Rusdianto.

Rusdianto menyebut majelis hakim melewatkan satu fakta penting yang bisa dijadikan pertimbangan dalam mengambil keputusan, yakni tes DNA.

Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Wenny Ariani soal Pengakuan Anak

“Dalam putusan kemarin, hakim saya kira belum berani mengambil keputusan secara progresif. Bila direlevansikan dengan pokok perkara, bagaimana kami bisa membuktikan kalau dia selalu ingkar? Artinya di zaman serba internet ini, dia enggak boleh pakai cara telegram. Itu yang belum kena,” tutur Rusdianto.

Oleh karenanya, pihak Wenny akhirnya menyatakan banding. Dalam permohonan banding, Wenny Ariani meminta majelis hakim memutuskan Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA.

“Jantung perkara ini ada di tes DNA. Artinya penggunaan teknologi itu harus dikedepankan. Enggak ada lagi pendekatan keilmuan yang bisa menentukan rantai genetik manusia selain DNA, itu enggak ada,” ucap Rusdianto.

Sebagai informasi, dengan hasil putusan tersebut, Rezky Adhitya tidak terbukti pernah menikah dan memiliki anak dari Wenny Ariani.

Adapun Wenny menggugat Rezky Adhitya ke Pengadilan Negeri Tangerang atas perkara dugaan perbuatan melawan hukum berkait pengakuan anak.

Baca juga: Setelah Melahirkan, Wenny Ariani Sebut Ayah Rezky Adhitya Kerap Besuk

Gugatan tersebut didaftarkan secara daring oleh kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan, pada 25 Juni 2021 dengan nomor registrasi PN.TNG-062021WUI.

Diberitakan sebelumnya, Rezky Adhitya mendapat sorotan setelah Wenny Ariani mengaku memiliki anak hasil hubungannya dengan Rezky pada 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Lirik Lagu Way to Go, Lagu Baru dari Alec Benjamin feat. Khalid

Lirik Lagu Way to Go, Lagu Baru dari Alec Benjamin feat. Khalid

Musik
Lirik Lagu Not Like Us, Singel Baru dari Kendrick Lamar

Lirik Lagu Not Like Us, Singel Baru dari Kendrick Lamar

Musik
Lirik Lagu Bukan Sebuah Rindu, Singel Baru dari Yovie Widianto feat. Andmesh

Lirik Lagu Bukan Sebuah Rindu, Singel Baru dari Yovie Widianto feat. Andmesh

Musik
Lirik Lagu 360, Singel Baru dari Charli XCX

Lirik Lagu 360, Singel Baru dari Charli XCX

Musik
Lirik Lagu 12 Notes, Lagu Baru dari Alec Benjamin

Lirik Lagu 12 Notes, Lagu Baru dari Alec Benjamin

Musik
Tampil di IU's Palette, Suara D.O EXO Kembali Curi Perhatian Saat Duet Nyanyi

Tampil di IU's Palette, Suara D.O EXO Kembali Curi Perhatian Saat Duet Nyanyi

K-Wave
Jadi Saksi di Persidangan, Dokter yang Pernah Resepkan Narkotika Ungkap Kondisi Kejiwaan Yoo Ah In

Jadi Saksi di Persidangan, Dokter yang Pernah Resepkan Narkotika Ungkap Kondisi Kejiwaan Yoo Ah In

K-Wave
Cerita Masa Patah Hati Luna Maya di Depan Maxime Bouttier, Daniel Mananta: Gue Udah Setengah Berair Mata

Cerita Masa Patah Hati Luna Maya di Depan Maxime Bouttier, Daniel Mananta: Gue Udah Setengah Berair Mata

Seleb
Sonia Alyssa Puas Tampar Yesaya Abraham di Film Do You See What I See

Sonia Alyssa Puas Tampar Yesaya Abraham di Film Do You See What I See

Film
Beri Rizky Febian dan Mahalini Wejangan, Sule: Kalau Ada Masalah Cukup di Kalian Berdua Saja

Beri Rizky Febian dan Mahalini Wejangan, Sule: Kalau Ada Masalah Cukup di Kalian Berdua Saja

Seleb
Masih Berusaha Lunasi Utang Peninggalan Orangtua, Fanny Soegi: Selama Saya Masih Bisa

Masih Berusaha Lunasi Utang Peninggalan Orangtua, Fanny Soegi: Selama Saya Masih Bisa

Seleb
Yesaya Abraham Kerja Keras untuk Jadi Playboy di Film Do You See What I See

Yesaya Abraham Kerja Keras untuk Jadi Playboy di Film Do You See What I See

Film
Daftar Harga Tiket Konser Ruth Sahanaya 40 Tahun Simfoni dari Hati

Daftar Harga Tiket Konser Ruth Sahanaya 40 Tahun Simfoni dari Hati

Musik
Lirik dan Chord Lagu High As the Ceiling - Stereophonics

Lirik dan Chord Lagu High As the Ceiling - Stereophonics

Musik
Tandai 40 Tahun Berkarya, Ruth Sahanaya Gelar Konser Spesial

Tandai 40 Tahun Berkarya, Ruth Sahanaya Gelar Konser Spesial

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com