Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Ayu Thalia Belum Mau Damai dengan Nicholas Sean

Kompas.com - 27/01/2022, 18:04 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Ayu Thalia menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Utara sejak pukul 10.30 hingga 15.00 WIB, Kamis (27/1/2022).

Kasi Humas Polres Jakarta Utara AKBP Hesti Mardiyanto mengungkap hasil pemeriksaan Ayu Thalia atas kasus dugaan pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean.

Hesti menuturkan, belum ada rencana perdamaian yang dilontarkan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean.

Baca juga: Alasan Ayu Thalia Tak Ditahan sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Anak Ahok

"Sementara belum ada ke sana (perdamaian). Iya, belum ada," kata Hesti saat ditemui di kantornya.

Hesti menyebut, Ayu kini telah kembali ke kediamannya, tetapi proses penyidikan untuknya terus berlanjut.

Menurut Hesti, polisi tidak bisa menahan Ayu Thalia sebagai tersangka lantaran ancaman hukumannya tak sampai lima tahun.

Baca juga: 6 Jam Berlalu, Ayu Thalia Masih Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Anak Ahok

"Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, yang bersangkutan tak ditahan. Nanti kita lihat perkembangan lebih lanjut," ucap Hesti.

"Yang bersangkutan sudah kembali dan proses penyidikan tetap berjalan," lanjutnya.

Diketahui, Ayu Thalia kini telah disangkakan dengan Pasal 310 dan atau 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik.

Baca juga: Ayu Thalia Hadiri Panggilan Pertama sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean

Perseteruan antara Ayu Thalia dan Nicholas Sean bermula dari laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil.

Ayu saat itu bekerja sebagai SPG di showroom milik Rudy Salim bernama Prestige Mobile.

Ayu menuduh Sean mendorongnya hingga terjatuh.

Saat penyelidikan, polisi tak menemukan bukti pidana dalam kasus itu sehingga dihentikan.

Nicholas Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com