Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nicholas Sean Berharap Kasus Ayu Thalia Diproses Transparan sampai Pengadilan

Kompas.com - 26/01/2022, 17:53 WIB
Cynthia Lova,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy mengatakan, sampai saat ini belum ada ucapan permintaan maaf dari Ayu Thalia.

Sebagaimana diketahui, awalnya Nicholas Sean dilaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penganiayaan.

Namun, kini Ayu Thalia yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

“Setahu saya belum ada (permintaan maaf), belum tersampaikan," ujar Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Sakit, Ayu Thalia Batal Hadiri Panggilan sebagai Tersangka Hari Ini

Hanya saja, Ahmad Ramzy mengatakan, sempat ada pembicaraan dari pihak Ayu Thalia untuk bertemu.

"Lawyer-nya sempat mau komunikasi apakah (boleh) 'bang ketemu?’ Saya bilang untuk proses ini kita lanjut dulu, kamu hadapi dulu sebagai tersangka,” katanya lagi.

Oleh karena itu, Ahmad Ramzy memastikan bahwa kliennya ogah berdamai dengan Ayu Thalia.

Bahkan, Nicholas Sean ingin kasusnya tersebut bisa segera sampai ke meja hijau.

“Tanggapan Sean, proses lanjut secara transparan. Meminta proses ini sampai ke pengadilan, itu tanggapan saat ini. Terlepas ada permintaan maaf," kata Ahmad Ramzy.

Baca juga: Pihak Nicholas Sean Minta Ayu Thalia Kooperatif

Menurut Ahmad Ramzy, pihaknya sudah memberi banyak waktu pada Ayu Thalia untuk meminta maaf tetapi tidak dimanfaatkan.

"Saya sudah pernah sampaikan bahwa sebelum kita membuat laporan polisi sudah sampaikan agar meminta maaf, mencabut laporan polisi, tapi tidak diindahkan," ujar Ahmad Ramzy.

“Bahkan ketika diperiksa di Polsek Penjaringan bertemu dua kali antara Sean dan Ayu Thalia tidak pernah ada ucapan itu,” lanjut Ahmad.

Terakhir, Ahmad Ramzy meminta Ayu Thalia bersikap kooperatif apabila dipanggil oleh penyidik.

Pasalnya, pemanggilan pertama sebagai tersangka, Ayu Thalia mangkir dengan alasan sakit.

Baca juga: Buntut Kasus dengan Ayu Thalia, Nicholas Sean Lebih Hati-hati soal Pasangan

“Himbauan saya kepada Ayu Thalia agar kooperatif dalam melaksanakan proses hukum yang di Polres Jakut. Harapan besar kami agar ketika sudah diperiksa sebagai tersangka cepat diberkas untuk dikirimkan ke Kejaksaan dan sampai ke pengadilan,” tutur Ahmad Ramzy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com