Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/01/2022, 21:37 WIB
Firda Janati,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jerinx, Sugeng, menanggapi ucapan Adam Deni yang ditujukan kepadanya.

Tak membalas sindiran Adam Deni dengan membuat laporan, Sugeng menanggapi dengan santai.

"Tua bangka dalam bahasa Indonesia itu tua sekali, sudah tidak mampu, (padahal) orang saya masih gagah begini," ucap Sugeng Teguh Santoso saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Pengancaman, Jerinx: Adam Deni Pura-pura Takut

Sugeng mengatakan, dia banyak berbicara adalah hal yang wajar mengingat tugasnya dalam kasus ini adalah sebagai kuasa hukum Jerinx.

"Kemudian ada (sebutan) 'bagaikan anjing menggongong', ya tidak dong saya menggunakan hak saya sebagai advokatnya Jerinx untuk membela," ujarnya.

"Menyampaikan kebenaran fakta untuk membela Jerinx bukan menggonggong sebagai anjing," ucapnya menambahkan.

Baca juga: Sidang Memanas, Pihak Jerinx Tunjuk-tunjuk Adam Deni di Ruang Sidang

Terkait ucapan kliennya terhadap Adam Deni, Sugeng menyebut bahwa Jerinx memang terbisa menggunakan logat bahasa yang seperti itu.

"Gaya, gaya bahasa Jerinx memang seperti itu sebagai seorang penyanyi rock dia, cadas, padahal dia kalau ketemu mah baik baik saja tadi foto saja dia senang ada teman-teman," ujar Sugeng.

Pada persidangan sebelumnya, Rabu (12/1/2022), JPU memutar rekaman telepon antara Jerinx dan Adam Deni, di mana di dalamnya terjadi dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx.

Baca juga: Adam Deni Bakal Hadir sebagai Saksi di Sidang Kasus Dugaan Pengancaman Jerinx

Menurut pihak Jerinx, kekasih Adam Deni, Elsya Rosana telah melakukan kebohongan soal device yang digunakan untuk merekam percakapan tersebut.

Suasana sidang juga sempat memanas ketika Sugeng Teguh Santoso dan Adam Deni saling melontarkan tanya jawab.

Pasalnya, Adam Deni enggan menjawab saat ditanya mengenai berapa orang yang hadir saat mediasi di sebuah hotel sebelum melaporkan Jerinx.

Baca juga: Jerinx Tuding Adam Deni Berbohong, Tantang Lakukan Tes Kejujuran

Seperti diketahui, Adam Deni melaporkan dugaan pengancaman lewat media elektronik yang dilakukan Jerinx SID pada 10 Juli 2021.

Adam mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx.

Akibat perbuatannya, Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE.

Sebagai informasi, sidang lanjutan Jerinx dengan menghadirkan dua saksi lainnya dari pihak JPU akan digelar pada Selasa (25/1/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com