Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/01/2022, 20:09 WIB
Firda Janati,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx hadir dalam persidangannya terkait kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni, Selasa (18/1/2022).

Ahli bahasa Wahyu Wibowo dihadirkan pula untuk memberikan keterangan.

Saat persidangan berlangsung, Wahyu Wibowo menyebut Adam Deni bukan merasa takut atau terancam, melainkan marah karena ucapan Jerinx.

Baca juga: Sidang Jerinx Berlanjut, Ahli Bahasa Sebut Ada Amarah dalam Respons Adam Deni

Merujuk kepada hasil persidangan, Jerinx mengatakan, Adam Deni kerap kali berbicara yang tidak sesuai dengan faktanya.

"Seperti yang kalian saksikan tadi di persidangan ternyata si Adam Deni itu orangnya tidak sesuai fakta, dia tidak takut dan dia juga sering memakai kata-kata kasar di media sosialnya," kata Jerinx saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022).

Tidak banyak omong, Jerinx dengan percaya diri mengatakan, Adam Deni hanya pura-pura takut alih-alih ada motif lain yang direncanakan.

Baca juga: Lanjutan Sidang Kasus Jerinx Vs Adam Deni Siang Ini, JPU Hadirkan Saksi Ahli

"Jadi secara umum dia bisa dibilang pura-pura takut dengan ada motif yang lain. Cukup terima kasih itu saja," ucap Jerinx.

Pada persidangan sebelumnya, Rabu (12/1/2022), JPU memutar rekaman telepon antara Jerinx dan Adam Deni, di mana di dalamnya terjadi dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx.

Menurut pihak Jerinx, kekasih Adam Deni, Elsya Rosana telah melakukan kebohongan soal device yang digunakan untuk merekam percakapan tersebut.

Baca juga: Besok, Jerinx Akan Ajukan Surat soal Dugaan Kesaksian Palsu dalam Sidang Dugaan Pengancaman Adam Deni

Suasana sidang juga sempat memanas ketika Sugeng Teguh Santoso dan Adam Deni saling melontarkan tanya jawab.

Pasalnya, Adam Deni enggan menjawab saat ditanya mengenai jumlah orang yang hadir saat mediasi di hotel Raffles sebelum melaporkan Jerinx.

Seperti diketahui, Adam Deni melaporkan dugaan pengancaman lewat media elektronik yang dilakukan Jerinx SID pada 10 Juli 2021.

Baca juga: Ketika Jerinx Tatap Adam Deni dalam Sidang dan Tantang Lakukan Tes Kebohongan

Adam mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx.

Imbas perbuatannya, Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 Ayat (4) jo Pasal 45 Ayat 4 UU ITE.

Sebagai informasi, sidang lanjutan Jerinx dengan menghadirkan dua saksi lainnya dari pihak JPU akan digelar pada Selasa (25/1/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com