Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Greta Irene Ungkap Kesedihan Adik-adiknya Setelah Ditinggal Laura Anna

Kompas.com - 28/12/2021, 18:52 WIB
Ady Prawira Riandi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Greta Iren mengungkapkan bagaimana kesedihan adik-adiknya setelah ditinggal Laura Anna.

Petra dan Janos masih sangat berduka dan kehilangan kakaknya tercinta.

"Mereka kan kesayangan Laura ya, jadi yang kayak berat adik aku masih nangis-nangis. Si Janos enggak mau ninggalin kamarnya Laura dari kemarin, aku ajak jalan-jalan dia sekali doang jalan-jalan," kata Greta Iren saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Keluarga Gaga Muhammad Tak Sanggup Bayar Rp 12,5 Miliar, Greta Iren: Masa Gue yang Jual Rumah?

Hampir di setiap malam, Petra dan Janos juga masih sering menangis karena teringat kakaknya.

Meski demikian, Greta Iren mewajarkan kesedihan yang dirasakan oleh dua adik laki-lakinya atas kepergian Laura.

"Aku sebagai kakak sebisa mungkin aku tunjukin kalau Laura itu baik-baik saja. Sedih enggak apa-apa, makanya aku enggak maksa buat Janos keluar dari kamar itu," ujar Greta.

Baca juga: Bongkar Pesan WA Laura Anna ke Ibunda Gaga Muhammad, Greta Iren: Harus Ngemis Begini

Greta Iren sendiri kembali hadir mengawal sidang kasus laka lantas dengan terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad.

Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi, yakni dokter, ibu Gaga, dan pembantu rumah.

Laura Anna alami kelumpuhan usai mobil yang dikendarai Gaga Muhammad alami kecelakaan di Tol Jagorawi pada 9 Desember 2019.

Baca juga: Greta Iren: Satu Hari Setelah Laura Anna Keluar Ruang Operasi, Gaga Muhammad Ngilang

Setelah berjuang melawan penyakitnya, Laura Anna mengembuskan napas terakhirnya pada 15 Desember 2021.

Diketahui sebelumnya, Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Oleh karenanya, Gaga Muhammad terancam hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda Rp 10 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com