Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Gaga Muhammad Tak Sanggup Bayar Rp 12,5 Miliar, Greta Iren: Masa Gue yang Jual Rumah?

Kompas.com - 28/12/2021, 17:36 WIB
Ady Prawira Riandi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakak mendiang Laura Anna, Greta Iren, mempertanyakan tanggung jawab dari pihak keluarga terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad.

Pasalnya, pihak keluarga Gaga Muhammad mengaku tak sanggup untuk membayar biaya ganti rugi sebesar Rp 12,5 miliar yang diminta keluarga Laura Anna.

"Mereka bilang enggak sanggup, tapi punya sopir pribadi sendiri-sendiri, rumah masih banyak. Masa gue yang jual rumah gue? Gila!" kata Greta saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021).

Kekesalan jelas terlihat dari wajah Greta Iren karena pihak Gaga Muhammad justru meninggalkan Laura Anna secara tiba-tiba.

Baca juga: Ibu Gaga Muhammad Berikan Kesaksian di Sidang, Ungkap Hal Ini

Padahal, keluarga Laura Anna berharap adanya itikad baik dari keluarga Gaga Muhammad walaupun mereka tidak sanggup memberikan uang sejumah Rp 12,5 miliar.

"Kalau enggak mau tanggung jawab bilang aja, ngomong. Kan kita setahun tunggu itikad baik mereka. Enggak ada tuh datang ke rumah, 'Ibu, saya cuma mampu bantu segini'. Enggak ada," ujar Grite Iren.

Sebelumnya di dalam sidang, Ibu Gaga Muhammad, Janariyah mengatakan bahwa keluarganya tak sanggup bayar biaya ganti rugi sebesar Rp 12,5 miliar yang diminta keluarga Laura Anna.

"Saya bilang enggak sanggup. Orangtua Laura (kemudian) minta jaminan sertifikat," ujar Janariyah dalam sidang.

Baca juga: Gaga Muhammad untuk Pertama Kalinya Hadir di Sidang Kecelakaan Lalu Lintas

Seiring berjalannya waktu, keluarga Gaga Muhammad merasa tidak senang dengan permintaan tanggung jawab Rp 12,5 miliar setiap kali berkunjung ke rumah Laura Anna

Diberitakan sebelumnya, Laura Anna alami kelumpuhan usai mobil yang dikendarai Gaga Muhammad mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi pada 9 Desember 2019.

Setelah berjuang melawan penyakitnya, Laura Anna mengembuskan napas terakhirnya pada 15 Desember 2021.

Diketahui sebelumnya, Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Oleh karenanya, Gaga Muhammad terancam hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda Rp 10 juta.

Baca juga: Kakak Laura Anna Ungkap Alasan Keluarga Minta Rp 12,5 Miliar pada Gaga Muhammad

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com