Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Gaga Muhammad Berikan Kesaksian di Sidang, Ungkap Hal Ini

Kompas.com - 28/12/2021, 15:41 WIB
Ady Prawira Riandi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad kembali menjalani sidang kasus laka lantas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021).

Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi, yakni dokter yang menangani mendiang Laura Anna, ibunda Gaga Muhammad, dan pembantunya.

Janariyah, ibuda Gaga Muhammad, memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim bahwa keluarganya sudah sempat mendatangkan terapis untuk menyembuhkan Laura Anna.

"Jadi, dalam waktu itu kalau soal perawatan saya sempat datangkan terapis dari Makassar. Artinya kan kita coba bantu dengan terapi lalu saya kurang lebih bawa 3 kali ke rumah Laura," kata Janariyah.

Baca juga: Keluarga Laura Anna Bilang Begini Saat Tahu Gaga Muhammad Hadiri Sidang

Upaya keluarga Gaga Muhammad untuk membantu Laura Anna kemudian terhenti lantaran adanya permintaan tanggung jawab sebesar Rp 12,5 miliar.

Uang tersebut tak bisa dipenuhi oleh keluarga Gaga Muhammad.

"Saya bilang enggak sanggup. Orangtua Laura (kemudian) minta jaminan sertifikat," ujar Janariyah.

Seiring berjalannya waktu, keluarga Gaga Muhammad merasa tidak senang dengan permintaan tanggung jawab Rp 12,5 miliar setiap kali berkunjung ke rumah Laura Anna.

Janariyah pun membenarkan adanya tiga kali somasi dari keluarga Laura Anna untuk meminta pertanggungjawaban berupa uang Rp 12,5 miliar.

Baca juga: Kakak Laura Anna Ungkap Alasan Keluarga Minta Rp 12,5 Miliar pada Gaga Muhammad

Diberitakan sebelumnya, kakak mendiang Laura Anna, Greta Iren, menjelaskan alasan keluarganya meminta uang ganti rugi tersebut.

Greta berujar, penggantian uang tersebut untuk masa depan Laura Anna ke depan hingga usianya 60 tahun.

Pasalnya, Laura Anna alami kelumpuhan usai mobil yang dikendarai Gaga Muhammad alami kecelakaan di Tol Jagorawi pada 9 Desember 2019.

Setelah berjuang hidup selama hampir tiga tahun usai alami kecelakaan, Laura Anna mengembuskan napas terakhirnya pada 15 Desember 2021.

Diketahui sebelumnya, Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Oleh karenanya, Gaga Muhammad terancam hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda Rp 10 juta.

Baca juga: Gaga Muhammad untuk Pertama Kalinya Hadir di Sidang Kecelakaan Lalu Lintas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com