Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakak Laura Anna Ungkap Alasan Keluarga Minta Rp 12,5 Miliar pada Gaga Muhammad

Kompas.com - 23/12/2021, 14:53 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum kasus kecelakaan Gaga Muhammad masuk ke dalam persidangan, rupanya ada permintaan dari pihak keluarga mendiang Laura Anna berupa uang ganti rugi sebesar Rp 12,5 miliar.

Kakak mendiang Laura Anna, Greta Iren menjelaskan alasan keluarganya meminta uang ganti rugi tersebut.

Greta berujar, penggantian uang tersebut untuk masa depan Laura Anna ke depan hingga usianya 60 tahun.

“Sampai Laura umur waktu itu 60 tahun, kan dihitung Laura umurnya sampe 60 tahun. Per hari Laura butuh beberapa, ya itu yang mereka bayar sampai Laura umurnya 60 tahun,” kata Greta Iren, usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Gaga Muhammad untuk Pertama Kalinya Hadir di Sidang Kecelakaan Lalu Lintas

Greta Iren menambahkan, perhitungan itu sudah termasuk dengan inflasi. Adapun beberapa biaya yang mesti dibayar.

“Dihitung dengan inflasi uang ya, karena uang makin lama ada inflasinya dalam jangka 60 tahun itu,” ucap Greta Iren.

“Kami harus bayar suster, kami harus bayar obat-obatannya untuk luka decubitus-nya itu harus diperhitungkan dong, memang semuanya kan ini tanggung jawabnya dia (Gaga Muhammad) sekali lagi ini kelalaian dia masa yang tangguh jawab kami semua,” katanya lagi.

Bagi Greta, kecelakaan yang menyebabkan adiknya lumpuh otomatis menghancurkan keluarganya juga.

Baca juga: Greta lrene Ungkap Amanah Laura Anna, Kawal Sidang Kasus Gaga Muhammad


 

“Dan dia (Gaga) bahkan enggak (hanya) menghacurkan masa depan adik saya, dia sudah menghancurkan satu keluarga berarti,” ucap Greta Iren.

Diketahui, Laura Anna alami kelumpuhan usai mobil yang dikendarai Gaga Muhammad alami kecelakaan di Tol Jagorawi pada 9 Desember 2019.

Diketahui sebelumnya, Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Oleh karenanya, Gaga Muhammad terancam hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda Rp 10 juta.

Baca juga: Kakak Laura Anna Soal Gaga Muhammad Hingga Donasi dari Deddy Corbuzier Akan Diberikan ke Panti Asuhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com