Pihak Amalia Fujiawati menyebut bahwa laporan tersebut menjadi langkah hukum terakhir.
Pasalnya, sampai saat ini Bepe tak juga merespons. Bahkan, tes DNA anak pun telah dilakukan.
“Sebetulnya ini adalah langkah hukum terakhir. Di mana beliau sebagai ibu tidak mengharapkan nafkah dari bapaknya, dia juga tidak mengharapkan warisan dari bapak,” kata Ali.
“Beliau hanya berharap ini dilakukan sebagai upaya pemenuhan hak administrasi anak-anaknya ke depan,” tambahnya.
Baca juga: Laporkan Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati Sebut sebagai Langkah Hukum Terakhir
Sebelumnya pintu komunikasi telah dibuka oleh Amalia Fujiawati. Namun sampai dengan sekarang belum ada juga itikad baik dari Bambang Pamungkas.
“Karena pada saat awal komunikasi kami sudah mengundang tapi tidak ditanggapi, kemudian lakukan gugatan di pengadilan agama lagi berjalan di tingkat banding. Tapi dari situ sama sekali tidak ada itikad baik,” tutur Ali Nurdin.
Amalia Fujiawati memastikan bahwa dari awal kasus ini bergulir, ia dan Bambang Pamungkas tidak berkomunikasi.
Padahal, pihak Amalia sudah membuka jalur komunikasi, tapi hasilnya tetap nihil.
“Sama sekali tidak ada komunikasi, enggak pernah ada,” ujar Amalia Fujiawati.
Baca juga: Amalia Fujiawati Tegaskan Belum Ada Komunikasi dengan Bambang Pamungkas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.