Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenakan Rompi Tahanan, Jerinx Dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya

Kompas.com - 01/12/2021, 16:40 WIB
Ady Prawira Riandi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx akhirnya keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

Drummer grup band Superman Is Dead ini keluar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah.

Sebelum memasuki mobil jemputan, Jerinx mengatakan siap menjalani semua proses hukum yang sedang dihadapinya.

"Intinya semuanya akan saya hadapi dengan gentleman," kata Jerinx sambil berjalan melewati awak media.

Baca juga: Kasus Pengancaman Dilimpahkan ke Kejaksaan, Jerinx Siap Ditahan Lagi?

Sementara itu Kepala Kejari Jakarta Pusat Bima Suprayoga mengatakan Jerinx akan ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

"Dan setelah tahap dua, jaksa menetapkan untuk dilakukan penahanan 20 hari ke depan, mulai hari ini di rutan Polda Metro Jaya," kata Bima.

Adapun kasus ini bermula ketika Adam Deni meminta Jerinx memberikan bukti daftar artis Tanah Air yang menerima "endorse" untuk mengaku positif Covid-19.

Baca juga: Gandeng Nora Alexandra, Jerinx Tiba di Kejari Jakarta Pusat

Beberapa lama setelah itu, Adam Deni mengaku dihubungi Jerinx, kemudian dimaki-maki lalu dihina dan dituduh sebagai dalang di balik menghilangnya akun Instagram @jrxsid.

Adam Deni kemudian melaporkan Jerinx atas dugaan ancaman kekerasan ke Polda Metro Jaya.

Adam Deni dan Jerinx sempat menjalani dua kali mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Namun Adam Deni menutup pintu damai setelah mengaku ada berbagai pihak yang berusaha mengintervensi di dalam kasusnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com