Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahan Emosi, Nirina Zubir Dipertemukan dengan Tersangka Mafia Tanah

Kompas.com - 19/11/2021, 09:07 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

“Latar belakangnya mencari keuntungan uang sudah pasti. Dari hasil itu diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan,” ujar Tubagus.

Adapun Riri Khasmita dibantu beberapa orang untuk melancarkan aksinya yang mana keterlibatan pihak notaris PPAT.

Baca juga: Keluarga Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Pelakunya ART hingga Rugi Rp 17 Miliar

“Ada dua klaster, pelaku dan notaris. Peran suami istri mendapatkan untuk pengurusan surat tanah. Kemudian, minta tolong ke notaris,” ungkap Tubagus Ade.

Adapun gara-gara kasus tersebut keluarga Nirina menderita kerugian hingga Rp 17 miliar.

Saat ini kasus itu telah dilaporkan oleh pihak keluarga Nirina Zubir ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu dengan nomor LP/B/2844/VI/SPKT PMJ.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com