Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Pandemi Covid-19, DJ Una Hanya Andalkan Pemasukan dari Endorse dan Jualan Makanan

Kompas.com - 29/10/2021, 18:45 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Putri Una mengaku tidak bekerja sebagai disjoki sejak pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia hingga sekarang.

Oleh karena itu, Putri Una hanya bisa mengandalkan pemasukan dari uang promosi atau endorse media sosial.

"Dua tahun kemarin enggak. (Dapat duit) dari endorse-an. Alhamdulillah ya," kata Putri Una sambil tertawa, dikutip Kompas.com dari kanal YouTube MAIA ALELDUL TV, Jumat (29/10/2021).

Dari penghasilan tersebut, Putri Una kelola kembali untuk merambah ke dunia bisnis dengan tujuan mendapatkan uang.

Baca juga: Kini Bercerai, DJ Una Sebut Dulu Pacaran 2 Bulan Langsung Menikah

"Sempat bikin jual-jual makanan, kuliner, jual minuman kesehatan. Coba-coba joinan sama teman buka coffee shop, produk kecantikan," kata Putri Una.

Dia menjelaskan, hal tersebut terpaksa dilakukan karena harus bertahan di tengah pandemi Covid-19.

"Sebelumnya aku sama sekali enggak terpikirkan. Lumayan banget buat tambah-tambahan, tadinya waktu sebelum pandemi aku enggak kepikiran sama sekali, cuma merasa DJ pemasukan terbesar aku, ya sudah," ujar Putri Una.

Pemeran film Air Terjun Pengantin Phuket itu kini ingin memulai kembali kariernya sebagai disjoki.

Baca juga: Anak Tak Cari Keberadaan Ayahnya, DJ Una Dorong Buah Hati untuk Bertemu

Di sisi lain, sejak satu tahun terakhir, Putri Una pisah rumah dengan Irsan Ramadhan karena keretakan rumah tangga.

Karena permasalahan semakin runyam, Una menggugat cerai Irsan Ramadhan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 4 Oktober 2021.

Karena Irsan tidak hadir dan diwakili kuasanya di dalam persidangan sebanyak tiga kali, mereka akhirnya resmi cerai secara verstek pada 28 Oktober 2021.

Baca juga: Resmi Cerai, Mantan Suami DJ Una Wajib Nafkahi Anak Rp 10 Juta Perbulan

Hak asuh anak jatuh kepada Una dan Irsan Ramadhan diwajibkan membiayai nafkah bulanan buah hati mereka sebesar Rp 10 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com