Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Eksekusi Ridho Rhoma ke Lapas Cipinang Terkait Kasus Narkoba

Kompas.com - 29/10/2021, 13:26 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara telah mengeksekusi terpidana kasus narkoba, Ridho Rhoma, ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis (28/10/2021).

Eksekusi tersebut dilakukan Kejari Jakarta Utara karena putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kini telah inkrah atau Berkekuatan Hukum Tetap (BHT).

"Betul, tadi Ridho Rhoma di tempat di Lapas Kelas 1 Cipinang sekitar pukul 16.00 WIB," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti, saat dihubungi wartawan, Kamis.

Baca juga: Dipindahkan ke Lapas Cipinang, Ridho Rhoma Meminta Doa

Sebelum menjalani masa pidananya, anak raja dangdut Rhoma Irama itu diwajibkan untuk mengikuti serangkaian tes demi menghindari penyebaran Covid-19 di Lapas Cipinang.

"Dilakukan protokol kesehatan. Tentunya dicek kesehatannya dan juga dilakukan swab antigen. Selanjutnya, ditempatkan di ruang isolasi selama 14 hari," ucap Rika.

Adapun majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Ridho Rhoma.

Baca juga: Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun Penjara

Diberitakan sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap atas kasus narkoba di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.

Dalam penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa tiga butir ekstasi yang ditemukan kantong celana Ridho Rhoma.
Kasus ini bukan yang pertama bagi Ridho Rhoma. Pada Maret 2017, dia pernah ditangkap terkait kasus narkotika.

Dalam penangkapan Ridho Rhoma kala itu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,7 gram beserta alat isap.

Baca juga: Rhoma Irama: Ridho Rhoma Sehat, Agak-agak Bandel Aja

Setelah itu, majelis hakim PN Jakarta Barat menjatuhkan hukum 10 bulan rehabilitasi untuk Ridho.

Dia sempat menghirup udara segar pada 25 Januari 2018.

Namun Ridho Rhoma harus kembali menjalani masa pidana karena Mahkama Agung (MA) memperberat hukumannya menjadi 18 bulan atau 1,5 tahun penjara.

Baca juga: Curahan Hati Rhoma Irama soal Ridho Rhoma Dua Kali Terjerat Narkoba

Setelahnya, Ridho Rhoma kembali bebas pada 8 Januari 2020.

Saat bebas dari penjara, Ridho Rhoma dijemput sang ayah, Rhoma Irama.

Kala itu, Rhoma Irama tak kuasa menahan tangis menyambut kebebasan Ridho Rhoma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

K-Wave
5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

K-Wave
Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Seleb
Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Film
Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Film
Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Musik
Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film
Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Seleb
Bahagia Bertemu Penggemar, Lucas Ingin Kembali ke Jakarta dan Janji Berikan Performance yang Lebih Baik

Bahagia Bertemu Penggemar, Lucas Ingin Kembali ke Jakarta dan Janji Berikan Performance yang Lebih Baik

K-Wave
Ryu Joon Yeol Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversinya dengan Hyeri dan Han So Hee

Ryu Joon Yeol Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversinya dengan Hyeri dan Han So Hee

K-Wave
Pertama Kali Ikut Olahraga Lari, Prilly Latuconsina Turunkan Berat Badan hingga 8 Kilogram

Pertama Kali Ikut Olahraga Lari, Prilly Latuconsina Turunkan Berat Badan hingga 8 Kilogram

Seleb
Sengaja Kalah Games di Fancon Jakarta, Lucas Ketagihan Dance Bareng Penggemar

Sengaja Kalah Games di Fancon Jakarta, Lucas Ketagihan Dance Bareng Penggemar

K-Wave
Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

K-Wave
Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

K-Wave
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com