JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perceraian selebgram Tyna Kanna dan Kenang Mirdad kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Dalam sidang yang beragendakan hasil mediasi itu, terdapat beberapa fakta baru.
Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.
Dalam sidang yang beragendakan hasil mediasi, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad kompak tidak hadir.
Tidak diketahui secara pasti apa alasan keduanya memilih tak hadir. Tetapi, Tyna dan Kenang Mirdad sudah diwakilkan kuasa hukum masing-masing.
Melalui kuasa hukum masing-masing, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad dikatakan tak menemui kesepakatan damai. Sehingga, keduanya sepakat untuk bercerai.
“Jadi ini laporan mediasi tiga minggu lalu dilaporkan kepada majelis hakim dan hasilnya kedua belah pihak baik Tyna maupun dan Kenang tidak ada perdamaian jadi kami lanjut untuk proses perceraian,” kata Yanti Nurdin, kuasa hukum Tyna Kanna, usai sidang di PA Jakarta Selatan, Selasa.
Baca juga: Mediasi Gagal, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Lanjut Proses Cerai
Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad.
“Jadi yang lalu mediasi diselenggarakan oleh hakim mediator, oleh karena mediasinya ini tidak tercapai kesepakatan-kesepakatan maka selanjutnya tadinya menyampaikan hasil mediasi yang buntu atau tidak ada perdamaian dalam proses mediasi,” ucap Zikri.
Sidang selanjutnya akan digelar pada 9 November 2021, dengan agenda mendengarkan jawaban dari tergugat, yakni Kenang Mirdad.
Meski rumah tangga mereka sedang daalm proses bercerai, kata Zikri, komunikasi antara Kenang Mirdad dan Tyna Kanna berjalan dengan baik.
Zikri menyebut bahwa kliennya begitu dewasa dalam menyikapi permasalahan tersebut.
Baca juga: Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Masih Berkomunikasi dengan Baik
“Komunikasi sangat baik, Mas Kenang ya tipikal bukan orang yang gimana ya, menghadapi permasalahan ini Mas Kenang sangat dewasa,” ucap Zikri.
“Jadi komunikasi sangat baik guna menjaga hubungan dengan anak-anak dan kebutuhan anak-anaknya itu semua dijalankan Mas Kenang dengan baik,” katanya lagi.
Selain menggugat cerai Kenang Mirdad, Tyna Kanna juga memasukkan perihal hak asuh anak didalamnya.
“Kalau di luar sidang enggak pernah ya, kami surat-menyurat aja dengan lawyer tapi ternyata tidak ada hasilnya. Kalau untuk Tyna tetap ingin cerai pada gugatannya dan hak asuh anak,” ujar Yanti Nurdin.
Baca juga: Naysilla Mirdad Dampingi Kenang Mirdad Jalani Sidang Cerai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.