Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Manajer Denny Sumargo Membela Diri, Bantah Dugaan Penipuan dan Sebut Ada Tindakan di Luar Batas

Kompas.com - 06/10/2021, 08:24 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini publik dihebohkan dengan laporan artis peran Denny Sumargo terhadap mantan manajernya yang berinisial DA.

Pria yang akrab disapa Densu ini melaporkan DA lantaran dugaan penipuan dan penggelapan uang sekitar Rp 700 juta.

Laporan itu pun telah dibuat di Polda Metro Jaya pada 29 September 2021.

Baca juga: Denny Sumargo Lelang Jersey Bantu Jacklien Ibo, Laku Rp 212 Juta

Terkait dengan laporan tersebut, mantan manajer Denny Sumargo, yakni DA alias Ditya Andrista akhirnya buka suara.

Bersama kuasa hukumnya, Banggua Togu Tambunan, pihak Ditya mengklarifikasi hingga membeberkan hal lain mengenai Denny Sumargo.

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut:

Baca juga: Jaga Kesehatan Mental, Alasan Ditya Andrista Blokir Media Sosial dan WhatsApp Denny Sumargo

1. Bantahan dugaan penipuan dan penggelapan uang

Ditemani kuasa hukumnya, Ditya Andrista membantah soal tudingan yang dilayangkan Denny Sumargo.

“Menanggapi press conference yang dilakukan Denny Sumargo dan tim kuasa hukumnya, saya menanggapi poin-poin yang disampaikan terkait dengan laporan saudara Denny Sumargo ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana yang diatur dalam pasal 372 juncto 263 dengan terlapor saudara Ditya,” kata Banggua Togu melalui jumpa pers di kawasan SCBD Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).

Pihak Ditya juga siap membuktikan tudingan Denny Sumargo adalah salah besar.

Baca juga: Ditya Andrista Harap Denny Sumargo Tak Bawa Nama Ayahnya

“Kami akan siap membuktikan bahwa apa yang disampaikan dan dilaporkan oleh saudara Denny Sumargo dan tim kuasa hukumnya itu tidak sepenuhnya benar dan tidak benar,” ucap Banggua.

Pihaknya juga merespons perihal tuduhan penggelapan Rp 700 juta dari Denny Sumargo.

“Padahal fakta aslinya bahwa klien kami atas nama Ditya Andrista adalah manajer yang sudah diakui juga oleh Denny Sumargo sudah 10 tahun berkenalan,” ujar Banggua.

Baca juga: Ditya Andrista Sebut Denny Sumargo Bawa Belasan Orang Sambangi Rumahnya

2. Ungkap kewajiban Rp 1,7 miliar

Dalam kesempatan itu, pihak Ditya juga membongkar hal lain bahwa Denny Sumargo belum menyelesaikan kewajibannya kepada Ditya.

Jika ditotal, besaran kewajiban tersebut adalah Rp 1,7 miliar.

“Kami mencatat sejak tahun 2018 hingga tahun 2021 Agustus, ada banyak kewajiban Densu (Denny Sumargo) yang belum diselesaikan kepada klien kami,” kata Banggua.

Baca juga: Ditya Andrista Sebut Denny Sumargo Pernah Minta Maaf pada Ayahnya, Kenapa?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com