Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/09/2021, 09:16 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Jenita Janet dan mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid kembali menjalani sidang harta gana-gini di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/9/2021).

Sebelumnya Alief telah mengajukan gugatan harta gana-gini usai keduanya resmi bercerai pada Maret 2020 lalu.

Harta gana-gini itu berupa satu rumah, satu unit apartemen, satu unit motor, dan dua unit mobil.

Kompas.com merangkum beberapa hal usai sidang digelar.

1. Sidang putusan ditunda

Sidang yang seharusnya beragendakan putusan harta gana-gini ditunda hingga 6 Oktober mendatang.

Penundaan dilakukan karena hakim yang menangani kasus itu sudah pensiun. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Jenita Janet, Yopi.

Baca juga: Sidang Putusan Harta Gana-gini Jenita Janet dan Alief Ditunda gara-gara Hakim Pensiun

“Pembacaan putusan ya, gugatan gana-gininya, cuman dikarena hakim ketua menangani perkara ini pensiun, diganti hakimnya. Pergantian baru kemarin, mungkin baru mau mempelajari lagi,” kata Yopi selaku kuasa hukum Jenita Janet di Pengadilan Agama Bekasi, Selasa.

2. Dugaan penggelapan

Kuasa hukum Jenita Janet, Rangga B Rikuser juga membongkar fakta lain terkait gugatan harta gana-gini yang dilayangkan Alief.

Salah satunya motor Harley Davidson yang dimasukan Alief dalam gugatan tersebut.

Rupanya motor itu tak bisa dihadirkan pihak Alief dalam sidang sebelumnya.

“Kami duga Harley Davidson itu tidak ada, di situlah ada tindak pidana penggelapan. Bisa itu dijual, kemungkinan besar itu sudah dijual,” kata Rangga.

Baca juga: Pihak Alief Tak Bisa Hadirkan Motor Harley, Kuasa Hukum Jenita Janet Duga Ada Penggelapan

“Artinya apa yang dia dalilkan, harusnya dia buktikan. Ternyata enggak bisa dbuktikan. Mereka punya fotocopy di atas fotocopy,” tambah Yopi, kuasa hukum Jenita Janet.

Sementara pihak Jenita Janet mengatakan, bukti yang mereka hadirkan sudah lengkap. Sehingga mereka optimis gugatan Alief bakal ditolak.

“Sementara kami, mobil, Civic, Alphard, semuanya ada,” ujar Yopi.

3. Alief sibuk urus bisnis

Jenita Janet dan Alief kompak tak hadir dalam sidang putusan harta gana-gini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com