Sebelumnya Alief telah mengajukan gugatan harta gana-gini usai keduanya resmi bercerai pada Maret 2020 lalu.
Harta gana-gini itu berupa satu rumah, satu unit apartemen, satu unit motor, dan dua unit mobil.
Kompas.com merangkum beberapa hal usai sidang digelar.
1. Sidang putusan ditunda
Sidang yang seharusnya beragendakan putusan harta gana-gini ditunda hingga 6 Oktober mendatang.
Penundaan dilakukan karena hakim yang menangani kasus itu sudah pensiun. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Jenita Janet, Yopi.
“Pembacaan putusan ya, gugatan gana-gininya, cuman dikarena hakim ketua menangani perkara ini pensiun, diganti hakimnya. Pergantian baru kemarin, mungkin baru mau mempelajari lagi,” kata Yopi selaku kuasa hukum Jenita Janet di Pengadilan Agama Bekasi, Selasa.
2. Dugaan penggelapan
Kuasa hukum Jenita Janet, Rangga B Rikuser juga membongkar fakta lain terkait gugatan harta gana-gini yang dilayangkan Alief.
Salah satunya motor Harley Davidson yang dimasukan Alief dalam gugatan tersebut.
Rupanya motor itu tak bisa dihadirkan pihak Alief dalam sidang sebelumnya.
“Kami duga Harley Davidson itu tidak ada, di situlah ada tindak pidana penggelapan. Bisa itu dijual, kemungkinan besar itu sudah dijual,” kata Rangga.
“Artinya apa yang dia dalilkan, harusnya dia buktikan. Ternyata enggak bisa dbuktikan. Mereka punya fotocopy di atas fotocopy,” tambah Yopi, kuasa hukum Jenita Janet.
Sementara pihak Jenita Janet mengatakan, bukti yang mereka hadirkan sudah lengkap. Sehingga mereka optimis gugatan Alief bakal ditolak.
“Sementara kami, mobil, Civic, Alphard, semuanya ada,” ujar Yopi.
3. Alief sibuk urus bisnis
Jenita Janet dan Alief kompak tak hadir dalam sidang putusan harta gana-gini.
Dari pihak Alief, melalui kuasa hukumnya Marloncious mengatakan, kliennya saat ini tengah sibuk berbisnis.
“Awalnya memang Mas Alief mengatakan akan hadir, tapi dikarenakan beliau juga lagi merintis usahanya yang baru di bidang kuliner, jadi tidak hadir,” ungkap Marloncious.
Marloncious mengusahakan bakal menghadirkan Alief pada sidang pekan depan.
Lain lagi dengan Jenita Janet, lewat kuasa hukumnya, yang berharap permasalahan tersebut bisa segera selesai.
“Dia (Jenita Janet) bilang mudah-mudahan apa yang diperjuangkan klien kami dilihat majelis hakim, dikabulin,” ungkap Yopi.
https://www.kompas.com/hype/read/2021/09/29/091639366/sidang-harta-gana-gini-jenita-janet-dan-alief-ditunda-hingga-dugaan