Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konser Musik Dapat Izin Pemerintah, Indra The Rain: Masih Bertahap, Butuh Proses

Kompas.com - 28/09/2021, 12:52 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis band The Rain, Indra Prasta turut menanggapi langkah pemerintah yang mengizinkan konser musik berskala besar digelar.

Dengan catatan, konser tersebut digelar dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

“Senang, tapi tidak mau terlalu berlebihan senangnya, karena semua pasti bertahap, butuh proses,” kata Indra Prasta kepada Kompas.com via pesan singkat, Selasa (28/9/2021).

Indra Prasta berujar butuh kedisiplinan dari setiap orang, agar sebuah acara bisa berjalan dengan lancar.

“Dan sangat butuh kedisiplinan dari penyelenggara acara dan juga pengunjung, agar benar-benar saling jaga,” ungkap pelantun “Terlatih Patah Hati” itu.

Baca juga: Pemerintah Izinkan Konser Musik, Dokter Tirta: Semoga Sosialisasi Aturannya Segera Dikeluarkan

Dengan diizinkan konser musik berskala besar, membawa angin segar bagi The Rain untuk menyelenggarakan konser 20 tahun yang direncanakan pada akhir tahun ini.

Akan tetapi, The Rain tetap mempunyai opsi untuk menggelar konser itu secara virtual.

“Ada konser 20 tahun The Rain rencananya akan digelar di akhir tahun ini," kata Indra Prasta.

"Saat ini belum diputuskan apakah akan digelar secara konvensional atau tetap virtual, atau dua-duanya. Masih melihat perkembangan sebulan ke depan,” tuturnya lagi.

Baca juga: BTS Buka Konser Global Citizen Live dengan Permission to Dance

Diberitakan sebelumnya, pemerintah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar di tengah masyarakat, dengan kewajiban mengikuti pedoman yang ditetapkan.

Hal itu dilakukan sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyampaikan, kebijakan ini untuk mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar produktif tapi tetap aman dari Covid-19.

Diketahui, beberapa kegiatan berskala besar yang telah diperbolehkan yakni konferensi, pameran dagang, festival konser, acara olahraga, pesta, dan pernikahan besar.

Baca juga: Pemerintah Izinkan Acara Besar Konser hingga Pernikahan, Bagaimana Aturannya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com