Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saipul Jamil: Dipenjara Jadi Pengalaman dan Sejarah Hidup Saya

Kompas.com - 02/09/2021, 17:04 WIB
Tri Susanto Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Saipul Jamil akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah keluar dari di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, (2/9/2021).

Saipul yang terjerat kasus asusila ini mengaku kapok dipenjara.

"Oh pastilah. Yang jelas, ini pengalaman hidup dan sejarah hidup saya," ujar Saipul saat ditemui di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, (2/9/2021).

Baca juga: Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Ingin Langsung Makan Ketoprak

"Siapa sih yang pengin masuk penjara? Saya kalau bisa, enggak pengin melalui seperti ini," sambung dia.

Banyak pelajaran yang dipetik Saipul selama mendekam di penjara.

Namun yang pasti, Saipul ke depannya akan berhati-hati mencari kawan. Ia tak mau terjerat kasus hukum kembali akibat salah berteman.

Baca juga: Senyum Semringah Saat Keluar dari Penjara, Saipul Jamil Teriak: Saya Bebas

"Kita tidak tahu di mana ada musuh, kita enggak tahu. Bisa jadi, teman yang kita anggap baik, ternyata dia adalah musuh kita," ujar dia.

Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan, mengatakan, Saipul Jamil mendapatkan remisi sekitar 30 bulan dari total vonis hakim selama 8 tahun.

"Remisi total sekitar 30 bulan. (Di dalam penjara) sekitar 5 tahun 7 bulan," ucap Tony saat ditemui di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis.

Baca juga: Kapok di Penjara, Saipul Jamil: Hati-hati dan Bijak-Bijaklah

Tony Nainggolan mengatakan, Saipul Jamil kerap kali mengikuti kegiatan binaan selama menjalani hukuman pidana.

Oleh karena itu, Tony Nainggolan memastikan bahwa Saipul Jamil mengalami perubahan yang cukup signifikan.

Sebagai informasi, Saipul terjerat kasus pencabulan dan divonis tiga tahun penjara.

Baca juga: Bebas Murni, Saipul Jamil Ziarah ke Makam Istri hingga Mandi di Laut

Lalu, Saiipul mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang malah hukumannya diperberat menjadi 5 tahun.

Lalu, Saipul Jamil juga terjerat ke dalam kasus suap. Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi dengan uang sebesar Rp 50 juta.

(Penulis: Baharudin Al Farisi | Editor: Andika Aditia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com