JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perkara cerai artis senior Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Selasa (31/8/2021).
Sidang cerai kali ini beragendakan pengumpulan kesimpulan dari kedua pihak.
"Hari ini sidang cerai Lulu Tobing sudah masuk persidangan tahap kesimpulan," kata Humas PA Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat, saat ditemui pada Selasa (31/8/2021).
Jajat memastikan, Lulu Tobing memang menghendaki perceraian dengan suaminya.
Baca juga: Proses Cerai, Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia Masih Tinggal Serumah
"Kalau proses sudah sampai kesimpulan dan mau masuk putusan, tetap berjalan, artinya berarti pengguggat menghendaki perceraian," lanjut Jajat.
Sidang cerai Lulu Tobing terhadap Bani akan dilanjutkan pada 14 September 2021 secara e-court atau online, beragendakan putusan.
Sebagai informasi, Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai terhadap Bani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Baca juga: Fakta Sidang Mediasi Lulu Tobing dan Bani Maulana, Nafkah Rp 50 Juta hingga Alasan Bercerai
Kabar perceraian Lulu Tobing dan Bani cukup mengejutkan publik karena umur pernikahan mereka yang belum sampai dua tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.