Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Cerai dengan Lulu Tobing, Bani Maulana Wajib Beri Nafkah Rp 50 Juta

Kompas.com - 22/06/2021, 15:08 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perkara cerai artis senior Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia membali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).

Sidang cerai ketiga ini beragendakan pembacaan hasil mediasi dari kedua pihak.

Salah satu putusan mediasi yang disetujui oleh kedua pihak adalah pihak tergugat, yakni Bani Maulana, diwajibkan membayar nafkah sebesar Rp 50 juta selama sidang gugatan cerai berjalan.

Baca juga: Mediasi Tak Temukan Kesepakatan, Perkara Cerai Lulu Tobing Berlanjut

Hal tersebut disampaikan oleh Humas PA Jakarta Pusat, Haerudin.

"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara. Nominalnya sekitar Rp 50 juta selama proses pemeriksaan perkara. Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi," kata Haerudin saat ditemui di PA Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).

Dalam hasil pembacaan mediasi, Haerudin menambahkan, terdapat sebagian yang disepakati dan sebagian lagi tidak.

Baca juga: Lulu Tobing Absen dari Sidang Cerai, Bani Maulana Mulia Bungkam

"Iya, tetap bercerai. Jadi sesuai dengan hasil mediasi itu adalah berhasil sebagian. Jadi ada yang disepakati dan ada yang belum disepakati," kata Haerudin.

"Kalau semuanya disepakati berarti perkara itu dicabut. Nah ternyata perkara ini berlanjut," lanjutnya.

Sementara itu, hal-hal yang tak disepakati dalam mediasi, tidak bisa dipaparkan lebih jauh oleh Haerudin.

Baca juga: Fakta di Balik Perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana

"Tentang dalil-dalil perceraiannya. Kalau itu disepakati berarti perkara dicabut. Kalau tidak disepakati berarti berlanjut," tuturnya.

Sidang gugatan cerai Lulu Tobing terhadap Bani akan dilanjutkan pada 29 Juni 2021 secara e-court atau online.

Sebagai informasi, Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai terhadap Bani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Selasa 18 Mei 2021.

Baca juga: Lulu Tobing Hapus Semua Unggahan tentang Suami di Akun Instagram

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.

Kabar perceraian Lulu Tobing dan Bani cukup mengejutkan publik karena umur pernikahan mereka yang belum sampai dua tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com