Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Tak Temukan Kesepakatan, Perkara Cerai Lulu Tobing Berlanjut

Kompas.com - 22/06/2021, 13:18 WIB
Vincentius Mario,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perkara cerai artis senior Lulu Tobing dan suaminya, Bani Maulana Mulia kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).

Sidang ketiga perceraian Lulu dan Bani ini beragendakan pembacaan hasil mediasi keduanya.

Menurut Humas PA Jakarta Pusat, Haerudin SH, inti dalam perkara tersebut adalah terdapat ketidakharmonisan rumah tangga Lulu dan Bani Maulana.

Baca juga: Lulu Tobing Absen dari Sidang Cerai, Bani Maulana Mulia Bungkam

"Karena adanya ketidakharmonisan, keduanya terus melanjutkan proses persidangan, artinya kan ini masih terus berjalan," ujar Haerudin saat ditemui di PA Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2021).

Dalam hasil pembacaan mediasi, Haerudin menambahkan, terdapat sebagian yang disepakati dan sebagian lagi tidak.

"Kalau semuanya disepakati berarti perkara itu dicabut. Nah ternyata perkara ini berlanjut, berarti yang menyangkut masalah gugatan cerai itu tetap berjalan. Karena perkaranya tentang perkara perceraian itu belum ada kesepakatan," ucapnya.

Baca juga: Fakta di Balik Perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana

"Artinya, iya, tetap ingin bercerai," lanjut Haerudin.

Sementara itu, pada agenda sidang cerai ketiga kali ini, Lulu Tobing tak terlihat di ruang persidangan dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Sugiarto SH.

Sementara itu, Bani Maulana Mulia menghadiri agenda sidang tersebut didampingi tim kuasa hukumnya.

Baca juga: Lulu Tobing Hapus Semua Unggahan tentang Suami di Akun Instagram

Lulu Tobing diketahui sudah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat sejak 18 Mei lalu.

Dari situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Pusat, gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP dan tertulis nama Sugiarto SH. yang menjadi kuasa hukum Lulu Tobing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com