Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik dengan Netizen, Ayu Ting Ting sebagai Pelapor Minta Tunda Pemeriksaan

Kompas.com - 27/08/2021, 09:34 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Ayu Ting Ting belakangan ini tengah berkonflik dengan seorang netizen. sKonflik tersebut bermula saat netizen itu menghina anak Ayu Ting Ting serta dirinya.

Tak terima, sang pelantun “Sambalado” mengambil langkah hukum dan melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.

Baca juga: Pemeriksaan Ayu Ting Ting Sebagai Pelapor Dijadwalkan 31 Agustus

Langkah itu diambil Ayu untuk memberikan efek jera pada netizen tersebut.

Dan pada Kamis (26/8/2021), laporan Ayu Ting Ting berjalan. Ayu Ting Ting pun dijadwalkan hadir sebagai pelapor untuk menjalani pemeriksaan.

1. Tunda pemeriksaan

Kendati demikian, pemeriksaan yang dijadwalkan Kamis kemarin tak bisa dihadiri Ayu Ting Ting.

Baca juga: Alasan Ayu Ting Ting Tak Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Lewat kuasa hukumnya, Minola Sebayang menyebut kliennya tak dapat hadir dan meminta penundaan pemeriksaan.

“Kami sudah siapkan suratnya (permohonan penundaan pemeriksaan), untuk dikirim di Polda,” kata Minola kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis.

2. Ada kegiatan lain

Tidak hadirnya Ayu Ting Ting lantaran adanya kegiatan lain.

Hal itu pun disampaikan oleh Minola Sebayang. Namun pihak kuasa hukum tetap menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengantarkan surat.

Baca juga: Ayu Ting Ting Tunda Jalani Pemeriksaan sebagai Pelapor Hari Ini

“Karena ada jadwal lain, jadi kita minta penundaan. Iya (ada kegiatan lain atau syuting),” ungkap Minola.

3. Dijadwalkan tanggal 31 Agustus mendatang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Ayu Ting Ting.

Maka dari itu pihaknya mengatur ulang pemeriksaan Ayu Ting Ting sebagai pelapor pada 31 Agustus 2021 mendatang.

Baca juga: Klarifikasi Laporan, Ayu Ting Ting Dipastikan Hadir di Polda Metro Jaya Besok

“Pengacara yang bersangkutan sudah datang ke Polda Metro Jaya dan menemui penyidik bahwa pelapor AR tidak bisa hadir,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis.

“Ada satu pekerjaan tidak bisa ditinggalkan, sehingga kita jadwalkan ulang, Selasa 31 Agustus ini. Interview yang bersangkutan kita sudah jadwalkan jam 10 untuk hadir,” tutur Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com