Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Laporan, Ayu Ting Ting Dipastikan Hadir di Polda Metro Jaya Besok

Kompas.com - 25/08/2021, 17:58 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting dijadwalkan datang ke Polda Metro Jaya untuk klarifikasi laporannya terkait dugaan penghinaan pada Kamis (26/8/2021).

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, menegaskan bahwa kliennya siap hadir penjadwalan klarifikasi dari Polda Metro Jaya.

"(Ayu Ting Ting) datang," kata Minola Sebayang saat dihubungi wartawan, Selasa (24/8/2021).

Minola Sebayang mengatakan, pihaknya juga akan membawa barang bukti untuk memperkuat laporan Ayu Ting Ting.

Baca juga: Kevin Hermanto Benarkan Ada Proyek Kolaborasi Ayu Ting Ting dengan SBS Korea

"Kita lihat nanti apa saja (barang) buktinya. Iya (akan dibawa barang buktinya)," kata Minola Sebayang.

Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).

Dia mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera agar pelaku lebih berbudaya dalam bermain media sosial.

Baca juga: Ayu Ting Ting Laporkan Penghina Anaknya

Sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah pelaku yang berlokasi di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur.

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, itu merupakan kediaman orangtua pelaku. Si pelaku sendiri tidak berada di rumah.

"Memang betul itu alamatnya di Kedungadem, tetapi sudah tujuh tahun bekerja sebagai TKI di Singapura," ujar Pandia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Datang di Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ayu Ting Ting Pangling: Lestinya Cantik

Sementara Umi Kalsum melalui unggahan Instagram meminta bantuan KBRI Singapura agar pelaku bisa dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan semuanya.

Kartika Damayanti sudah meminta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya agar tidak mengulang kesalahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com