JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan pedangdut Ayu Ting Ting sebagai pelapor dugaan penghinaan ditunda.
Yusri menyebut bakal memeriksa Ayu Ting Ting sebagai pihak pelapor pada 31 Agustus 2021 mendatang.
“Pagi tadi pengacara yang bersangkutan sudah datang ke Polda Metro Jaya dan menemui penyidik bahwa pelapor AR tidak bisa hadir,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Alasan Ayu Ting Ting Tak Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
Ayu tidak hadir hari ini karena ada pekerjaan.
“Ada satu pekerjaan tidak bisa ditinggalkan, sehingga kita jadwalkan ulang, Selasa 31 Agustus ini,” ucap Yusri.
“Interview yang bersangkutan kita sudah jadwalkan jam 10 untuk hadir,” tambah Yusri.
Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.
Baca juga: Ayu Ting Ting Tunda Jalani Pemeriksaan sebagai Pelapor Hari Ini
Dia mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera agar pelaku lebih berbudaya baik dalam bermain media sosial.
Sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah pelaku yang berlokasi di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur.
Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, itu merupakan kediaman orangtua pelaku. Si pelaku sendiri tidak berada di rumah.
Baca juga: Klarifikasi Laporan, Ayu Ting Ting Dipastikan Hadir di Polda Metro Jaya Besok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.