JAKARTA, KOMPAS.com – Tak banyak yang tahu, komedian Mongol ternyata pernah berurusan dengan kepolisian pada 2009 silam.
Mongol harus diamankan pihak kepolisian karena terlibat dalam permainan ‘Kiu-kiu’, salah satu jenis judi kartu yang ramai saat itu.
Hal tersebut Mongol ceritakan saat berbincang bersama presenter Nikita Mirzani.
“Gue pernah dipenjara, gara-gara ‘kiu-kiu’. Itu 2009,” kata Mongol dikutip dari kanal YouTube Crazy Nikmir REAL, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Deddy Corbuzier dan Mongol Stres Disomasi, Dinilai Sesatkan Informasi soal ODGJ
Perisiwa itu terjadi saat Mongol berada di lokasi syuting sinetron. Saat asyik bermain, tiba-tiba Mongol dan kawan-kawannya disatroni polisi karena bermain judi.
“Karena main ‘kiu-kiu’ di lokasi syuting, ditangkap. Kita beneran main (pakai uang), diciduk, dimasukin Polsek,” tutur Mongol.
Mongol saat itu divonis 4 bulan penjara dan harus mendekam di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
“4 bulan di penjara. Barang buktinya Rp 48 ribu, itupun lainnya duit kita,” ucap Mongol.
Meski begitu, Mongol tak tercatat sebagai residivis lantaran hukumannya hanya selama 4 bulan.
Baca juga: Sempat Terkena Covid-19, Mongol Stres: Enggak Enak Banget, Dada Sakit
Keluar dari penjara, Mongol mengaku langsung menjadi artis.
“Pas keluar, lalu kenal stand up comedy tahun 2011, masuk TV pertama di Metro TV, angkatan pertama,” ujar Mongol.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.