JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (11/6/2021).
Dari tangan Anji didapatkan barang bukti ganja.
Namun, polisi belum menjelaskan detail berat ganja yang diamankan.
Baca juga: Judika: Anji Kuat Lewati Masalah Ini
Kini, pelantun “Dia” tersebut tengah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berikut fakta terbaru mengenai perkembangan kasus narkoba Anji seperti dirangkum Kompas.com:
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, Anji ditangkap di studio musiknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Baca juga: Anji Ditangkap karena Narkoba, Judika: Aku Kaget Dengar Beritanya
Anji diciduk polisi setelah ada laporan dari masyarakat.
“Jadi kemarin sudah dijelaskan sebenarnya. Dari kami mendapatkan laporan masyarakat kemudian dilakukan penangkapan oleh anggota RR unit 1 dipimpin AKP Hari Gashari di studionya di Cibubur,” ujar Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Senin (14/6/2021).
Ronaldo mengatakan, Anji ditangkap sendirian di studio musiknya. Saat ditangkap, Anji disebut sangat kooperatif.
Baca juga: Anji Terjerat Kasus Dugaan Narkoba, Nikita Mirzani Turut Prihatin dan Beri Pesan Khusus
Kini, Anji tengah dalam pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelum diinterogasi, Anji menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021) kemarin.
Mulai dari cek tekanan darah, suhu, swab test, hingga pemeriksaan urine.
Baca juga: Anji Ditahan karena Narkoba, Istri Masih Belum Jenguk
Anji pun menampakkan dirinya ke awak media untuk pertama kalinya usai ditangkap polisi.
Laki-laki umur 42 tahun ini mengenakan t-shirt putih, cardigan hitam, kupluk hitam, dan masker warna putih saat pemeriksaan kesehatan.
Anji tak banyak bicara. Anji hanya mengatakan, mendapat perlakuan yang baik oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Kondisi Anji Usai Ditangkap karena Narkoba